HOME BIROKRASI NASIONAL

  • Senin, 29 September 2025

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Sumber Foto : Humas PLN UID Sumbar
Sumber Foto : Humas PLN UID Sumbar

Jakarta, (minangsatu) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. 

Kebijakan ini menegaskan konsistensi pemerintah menjaga keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 guna melindungi daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang dilaksanakan PLN berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Sesuai aturan, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan realisasi ekonomi makro untuk Triwulan IV 2025, seharusnya terdapat kenaikan tarif listrik. Namun demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap tidak naik,” ungkap Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Keputusan ini berlaku untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi. Pemerintah tetap menyalurkan subsidi bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku UMKM agar dapat terus menikmati listrik yang terjangkau.

Tri menegaskan, “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan menahan tarif hingga akhir tahun, kami ingin memastikan kepastian serta stabilitas bagi masyarakat dan dunia usaha.”

Senada, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menilai kebijakan tersebut sebagai bukti nyata perhatian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat. 

“Stabilitas tarif listrik sepanjang 2025 adalah upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap memastikan keandalan pasokan dan peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan,” ujarnya.

Darmawan menambahkan, PLN terus melakukan efisiensi operasional serta memperluas akses listrik ke berbagai wilayah demi memperkuat ketahanan energi nasional.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.


Wartawan : rilis
Editor : boing

Tag :#PLN #UID #Sumbar #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com