HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 29 Juli 2021

Usai Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk SatNarkoba Polres Bukittinggi

Tiga pemuda yang diamankan Satnarkoba Polres Bukittinggi
Tiga pemuda yang diamankan Satnarkoba Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Tiga pemuda berinisial EP (25), RF (18), dan FD(17) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, seusai melaksanakan pesta Narkoba berupa Sabu dan Ganja di Rumah Kontrakkan tersangka EP yang beralamat di Jalan Hapid Jalil Jorong Jambu Aia Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam Sumbar.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait kegiatan penggunaan barang haram di lokasi tersebut.Kamis (29/07).

Dijelaskan,Ketiganya tersangka kita amankan pada hari Rabu 28/07 malam sekira pukul 22.30 usai menggelar pesta.

"Kita lakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip yang disimpan dalam tas sandang warna hitam, 1 (satu) paket ganja yang terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kaleng rokok, 1 (satu) pack kertas papir, 1 (satu) buah kaca pirek."ujar Alexy

Selanjutnya ketiga tersangka kita amankan ke mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ucap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polresbukittinggi, #narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com