- Senin, 16 Agustus 2021
Usai Mendengarkan Pidato Kenegaraan, Wako Erman Safar Hantarkan Penyertaan Modal Dalam Rapat Paripurna DPRD
Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama Forkopimda usai mengikuti Sidaang Paripurna DPR RI Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Memperingai HUT RI ke-76 Tahun 2021, Senin (16/8/2021).
Dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, hantaran Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah Jam Gadang Bukittinggi.
Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam hantarannya mengatakan, pada tahun 2017 Pemerintah Kota Bukittinggi telah mendirikan BUMD PT BPR Jam Gadang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Jam Gadang. Dan kita juga telah melakukan penyertaan modal kepada PT BPR Jam Gadang sebesar Rp. 5.250.000.000,00 (lima milyar dua ratus lima puluh juta rupiah).
Dijelaskan, sejak menjadi BUMD di tengah persaingan bisnis perbankan yang semakin ketat, PT BPR Jam Gadang Bukittinggi terus menunjukkan prestasinya, dengan meraih penghargaan sebagai Top 100 BPR se-Indonesia yang dikeluarkan oleh Majalah The Finance, dengan predikat "Sangat Bagus" dari Majalah Info Bank atas Kinerja Keuangan dengan cluster BPR dengan asset diatas Rp.25 Milyar sampai dengan Rp.100 Milyar.
"Dalam perjalanannya PT. BPR Jam Gadang berdasarkan aspirasi sebagian besar nasabah Bank Perkreditan Rakyat Jam Gadang dan dipertegas dengan hasil RUPS Luar Biasa pemegang saham, yang merekomendasikan adanya konversi usaha PT. BPR Jam Gadang dari Usaha Perbankan Konvensional menjadi Usaha Perbankan Syari'ah," ujar Erman Safar
Lebih lanjut Erman Safar mengatakan, pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai dengan syariah islam, sehingga digantilah Perda Nomor 5 Tahun 2017 dengan Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah Jam Gadang.
Namun izin operasional pengelolaan BPR Syariah Jam Gadang baru keluar pada tanggal 27 Mei 2021 lalu, berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep 9/PB.101/2021 Kemampuan dan Bukittinggi Selaku tentang Kepatutan Calon Hasil Penilaian Pemerintah Pemegang Kota Saham Pengendali Dalam Rangka Perubahan Kegiatan Usaha Bank Pengkreditan Rakyat PT. Bank Pengkreditan Rakyat Jam Gadang Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Jam Gadang.
"Pemerintah daerah telah melakukan penye modal sebesar Rp. 5.250.000.000,00 (lima milyar dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan total deviden yang diterima sejak melakukan penyertaan modal sampai dengan sekarang adalah sebesar Rp.864.420.438 (delapan ratus enam puluh empa juta empat ratus dua puluh ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah)," kata Wako Erman Safar.
Maka dengan diberikannya tambahan penyertaan modal kepada PT. BPR Syariah Gadang, diharapkan Jam akan bisa menekan tingkat suku bunga kredit masyarakat, karena beban operasional dan beban bunga kepada pihak ketiga akan berkurang. Selain itu guna memenuhi layanan Fintech Landing dan Mobile Banking PT. BPR Syariah Jam Gadang harus memenuhi ketentuan POJK No. 12/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor BPR berdasarkan modal inti BPR dikelompokkan menjadi 3, untuk saat ini PT. BPR Syariah Jam Gadang baru masuk kelompok 1 dengan Modal Inti kurang dari 15 Milyar, sehingga belum bisa melaksanakan layanan Fintech Landing dan Mobile Banking, sedangkan untuk memenuhi layanan tersebut.
Walikota Berharap penambahan penyertaan dengan modal dilakukannya ini, struktur permodalan PT.BPR Syariah Jam Gadang menjadi lebih kuat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik serta lebih kompetitif dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, dan diharapkan PT.BPR Syariah Jam Gadang dapat meningkatkan kucuran kredit pada masyarakat, memberikan bantuan permodalan bagi pelaku usaha yang masih lemah dalam permodalan, sehingga dapat mendorong ekonomi produktif masyrakat.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi tersebut dipimpin Ketua Dewan Herman Syofyan dengan mematuhi prokes covid 19.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUKITTINGGI BERPELUANG JADI DAERAH ISTIMEWA, GUBERNUR SUMBAR MINTA KAJIAN MENDALAM
-
MAHYELDI: KELENGKAPAN ADMINISTRASI AKAN MEMPERMUDAH PROSES PENGEMBANGAN OBJEK WISATA
-
ANGGOTA PANWASCAM SE KOTA BUKITTINGGI DIAMBIL SUMPAH DAN PEMBEKALAN
-
PEMILU DI LAPAS BUKITTINGGI BERJALAN LANCAR
-
MESKI HADIRKAN ARTIS, KAMPANYE PKS SUMBAR DAN PASANGAN AMIN DI BUKITTINGGI SEPI, KETUA PKS BUKITTINGGI KLAIM MASSA HADIR 10 RIBU ORANG
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK