HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 4 September 2019

Untuk Pilkada Serentak 2020, KPU Bukittinggi Ajukan Anggaran Rp 14 Miliar

Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz
Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz

Bukittinggi (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyatakan siap menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang.

Pernyataan siap itu disampaikan Ketua KPU Kota Bukittinggi, Benny Aziz, Selasa (3/9). Menurutnya, untuk menyukseskan Pilkada serentak itu, telah diajukan dana sebesar Rp14 miliar pada Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Saat ini KPU Kota Bukittinggi masih menunggu persetujuan terkait dana yang diusulkan itu, yang nantinya diwujudkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ulasnya.

Menurut Benny Aziz, dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk seluruh tahapan Pilkada serentak, seperti pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penelitian administrasi, pengumuman dan pendaftaran calon, masa kampanye, pemungutan suara, serta tahapan lainnya.

"Pada 1 Oktober 2019 nanti, sudah harus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020, dan tahapan akan dilanjutkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKU-RI) nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak,” jelasnya.

Benny Aziz menambahkan, KPU Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah dari beberapa kabupaten/kota di Indonesia, yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Untuk itu ditargetkan penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Seluruh tahapan harus disusun dan disiapkan dari sekarang, termasuk berapa jumlah anggaran yang akan digelontorkan untuk Pilkada tersebut," tukasnya.


Wartawan : Anasrul
Editor : T E

Tag :#bukittinggi #ketua kpu benny aziz #pilkada serentak #usul anggaran

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com