HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 30 Maret 2021
Untuk KI, Jangan Ragukan Komitmen DPRD Sumbar
Padang (Minangsatu) - Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan komitmen lembaganya tentang keterbukaan informasi publik dan Komisi Informasi Sumbar. "Jangan ragukan komitmen DPRD untuk perintah UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lembaga yang dilahirkan UU ini yaitu Komisi Informasi (KI) Sumbar," ujar Supardi yang menerima Komisi Informasi dalam rangka penyerahan kinerja KI tahun 2020, Selasa (30/3/2021) di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.
Nofal Wiska selaku ketua didamping komisioner dan lima Asisten Ahli KI Sumbar mengatakan terima kasih atas dukungn DPRD Sumbar baik fasilitasi sarana dan prasarana termasuk mengawal anggaran Komisi. "Terima kasih pak ketua yang memberikan suppor habis terhadap kiinerja KI selama 2020 dan berharap makin kencang lagi di tahun-tahun berikutnya,"ujar Nofal.
Supardi menegaskan bahwa KI yang 2029 cukup andil memasifkan keterbukaan informasi publik di Sumbar. "Saya minta tahun ini dan kedepan jangan sampai melemah, keterbukaan menjadi entri point pemerintahan yang bersih," ujar Supardi. Sehingga Sumbar tetap menjalin kemitraan strategis yang harmonis dengan stakeholder. "Terutama dengan Komisi I DPRD Sumbar yang menjadi mitra dalam penyusunan rencana anggaran dan mengawasi penggunaan anggaran KI Sumbar," ujar Supardi.
Laporan Kinerja KI Sumbar 2020 KI juga diserahkan kepada Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar. "Sebagai evaluasi KI 2020 masih belum maksimal walau cukup lincah meski tahun itu pandemi (Covid-19, red) sangat menggurita, banyak kerja keterbukaan baik sidang sengketa informasi publik maupun penguatan keterbukaan ke badan publik dan publik di Sumbar," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas.
HM Nurnas juga berharap KI segera siapkan KUA tahun 2022 dan menyiapkan alasan detil terkit rencana Pemporov Sumbar melakukan rasionalisasi. "Saya minta KI buat surat permohonan ke DPRD Cq Komisi I DPRD Sumbar terkait permintaan untuk tidak merasionalisasi anggaran karena akan menggerus kegiatan KI di 2021," ujar HM Nurnas.
Juga KI menggencarkan penambahan anggaran di perubahan terkait rencana strategis dalam mewujudkan Sumbar Provinsi Informatif kembali, termasuk mensinergiskan dengan aplikasi Sisitem Informasi Nagari (SINar). "KI harus buat program pendukung terujudnya sistem SINar melibatkan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP)," ujar Nurnas.
Editor : ranof
Tag :#Laporan#Kinerja#Ki sumbar#Ketua dprd#Sumbar#Supardi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RANPERDA PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH SUMATERA BARAT DIMINTA DIMATANGKAN SEBELUM DISAHKAN
-
GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN PENTINGNYA KANDUNGAN NILAI PANCASILA DALAM SETIAP RANCANGAN PERDA
-
TINDAK LANJUT ARAHAN MENDAGRI, GUBERNUR MAHYELDI DAN JAJARAN RAPAT TENGAH MALAM TERKAIT KESIAPAN DAERAH MENYAMBUT RAMADAN
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN PENGAWASAN ANAK DALAM KELUARGA DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT YANG MEMUDAR PERLU DIHIDUPKAN KEMBALI
-
BUKA FORUM PERANGKAT DAERAH INSPEKTORAT SUMBAR, GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN PENGAWASAN PENTING UNTUK ANTISIPASI PENYIMPANGAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI