HOME PENDIDIKAN KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 7 April 2021

UNP Resmi Buka Program Studi D3 Teknik Otomotif Dan Pertambangan Di Kota Sawahlunto

Wawako Sawahunto Zohirin Sayuti
Wawako Sawahunto Zohirin Sayuti

Sawahlunto (Minangsatu) - Universitas Negeri Padang (UNP) Tahun Ajaran 2021/2022 resmi membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)  di Kota Sawahlunto. UNP membuka dua Program Studi Diploma Tiga (D3) Teknik Otomotif dan Program Studi (D3) Teknik Pertambangan. 

Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti dalam pesan elektronik yang diterima wartawan media ini menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/D/OT/2021 Tentang Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Di Luar Kampus di Universitae Negeri Padang bertempat di Kota Sawahlunto 

"Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Pendidikan Vokasi  telah memberikan izin kepada UNP mendirikan PSDKU di Kota Sawahlunto. Dua program studi  itu adalah Program Studi (D3) Teknik Otomotif dan Teknik Pertambangan,"  kata Zohirin Sayuti, Rabu (7/4)

Kepmen tersebut menerangkan kedua program studi sebagaimana dimaksud telah dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Kepmen menjelaskan tanggung jawab Universitas Negeri Padang dimana pihak UNP berkewajiban memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. 

Pihak UNP wajib melaporkan hasil penyelenggaraan program studi sebagaimana dimaksud paling lambat 1 bulan setelah akhir semester kepada Menteri

Kepmen tersebut menerangkan  bahwa Rektor Universitas Negeri Padang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program studi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Rektor  menanggung semua akibat apabila dilakukan pencabutan izin pembukaan program studi setelah dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil evaluasi. 

Apabila universitas Negeri Padang di Kota Padang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dalam Kepemen tersebut akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.*


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#unp, #sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com