HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 13 Januari 2020

Tuntut Transparasi Pembagian JP, Bidan Dan Perawat RSMN Demo Damai

Sejumlah perawat menuntut transparansi di RSMN
Sejumlah perawat menuntut transparansi di RSMN

Solok (Minangsatu) - Secara mendadak, seusai apel pagi ratusan bidan dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Natsir (RSMN) melakukan aksi damai di halaman rumah sakit setempat, Senin (13/01/2020), menuntut kejelasan dan transparansi keuangan Jasa Pelayanan (JP).

Dengan tertib para pendemo yang berstatus ASN itu menyampaikan unek-uneknya yang selama ini dipendam. Mereka menuntut keterbukaan terkait JP.

"Makanya kami menuntun hak sebagai pelayan di Rumah sakit ini," kata salah seorang pendemo sambil membawa selebaran di tangan. 

Setelah aksi bergerombol yang berlangsung damai itu, dan juga dikawal puluhan anggota Polres Solok Kota, akhirnya para pendemo memasuki ruangan. Mereka telah ditunggu Direktur RS M. Nasir Basyir Busnia,  Wadir Keuangan Yopi Oktavia, Kabag Umum Herman T, untuk bernegosiasi mencari jalan terbaik. 

Salah satu pendemo yang enggan ditulis jati dirinya saat dimintai keterangnya menyampaikan, "Adapun tuntutan dan petisi yang dituntut oleh para bidan dan perawat tersebut meminta kepada managemen, terutama keuangan untuk transparansi dalam pembagian jasa keuangan. Karena dilihat dari pengklaiman yang dilakukan oleh BPJS kesehatan tidak sama atau tidak relevan dengan yang dikatakan managemen. Jadi kami selaku pemberi pelayanan merasa dibohongi.

Untuk itu para pendemo tersebut meminta kepada managemen memberikan kejelasan bagaimana persentase pembagian jasa pelayanan yang katanya ada SK Direktur dan SK Gubernur, apa benar adanya karena realisasi pembagian JP karena saat ini sangat jauh dari kata profesional, keadilan dan keterbukaan sehingga terkesan dimanipulasi.

Sementara itu tugas dan beban kerja bagian pelayanan mengalami peningkatan dengan ditiadakannya SIMRS dan penambahan jam kerja maka sudah selayaknya para Bidan dan Perawat ini menuntut kelayakan hak lebih dari biasanya.

Sementara itu Direktur RS. M. Natsir drg. Basyir Busnia menuturkan, "Jasa pelayanan ada regulasinya, untuk jasa pelayanan diberikan sebesar 40% dari total pendapatan. Dari pembagian tersebut dibagi untuk seluruh pihak yang terkait dengan Jasa Pelayanan.

Dengan adanya keinginan yang transparan, sejak enam bulan yang lalu pembagian jasa pelayanan sudah ditangani oleh konsultan. Untuk menyelesaikan bagaimana pembagian jasa pelayanan yang proposional.

Basyir Busnia juga mengatakan, sekarang ini hampir 92 % pasien merupakan pasien BPJS, sisanya dari pasien umum. Pendapatan terbesar berasal dari BPJS, karena klaim dari BPJS sering terlambat bahkan terpending maka pembayaran jasa pelayanan juga terlambat.

"Semua pihak yang tersangkut dengan pelayanan tidak hanya perawat dan bidan saja, untuk itu perlu segera dilakukan klarifikasi secepatnya, sehingga persoalan ini bisa clear dan mendapatkan titik terang," tukuknya.

Basyir juga menjamin, pihaknya senantiasa berusaha transparan dan proporsional dalam pembagian JP. Kendati demikian, dirinya tetap membuka ruang untuk membicarakan tuntutan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, hasil kesepakatan belum diperoleh lantaran masih berlangsung pembahasan. Diperoleh informasi, ada tiga opsi yang ditawarkan sebagai alternatif solusi terhadap tuntutan itu.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#rsmn #demo perawat dan bidan #jasa pelayanan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com