HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 3 November 2026
Tunggakan Pelanggan PDAM Tanah Datar Tembus Rp9,86 Miliar, Komisi II DPRD Apresiasi Langkah Tegas Tirta Alami
Batusangkar (Minangsatu) - Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Datar memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Perumda Air Minum Tirta Alami dalam menggenjot penagihan utang pelanggan yang menunggak.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Datar, Syafril, SH pada media ini, Selasa (3/11) menilai bahwa langkah tegas yang diambil oleh jajaran manajemen PDAM tersebut sangat efektif dalam menyelamatkan aset penting serta menjaga stabilitas keuangan daerah.
Menurut Syafril, ketegasan dalam menegakkan aturan sangat diperlukan mengingat angka tunggakan yang tercatat sudah cukup fantastis. Berdasarkan data dari Perumda Tirta Alami, total tunggakan dari pelanggan saat ini telah menyentuh angka Rp9.863.461.775, sebuah jumlah yang dinilai menjadi beban berat bagi operasional perusahaan jika dibiarkan berlarut-larut.
Di tengah bergulirnya proses penertiban terhadap sekitar 4.000 pelanggan yang menunggak, Syafril juga memuji kebijakan PDAM yang tidak kaku. Pihak legislatif mendukung penuh sikap perusahaan yang tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat kurang mampu secara bijaksana sebelum melakukan tindakan pemutusan sambungan secara permanen.
Direktur Utama Perumda Tirta Alami, Inoki Ulma Tiara, saat ditemui di kantornya membenarkan adanya pertimbangan kemanusiaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelanggan yang benar-benar berada dalam kondisi ekonomi sulit, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori di bawah desil 5, masih bisa diberikan kompensasi.
Inoki menjelaskan bahwa secara aturan, seluruh pelanggan memiliki kewajiban yang sama tanpa ada perbedaan dalam penertiban. Namun, pihak PDAM tetap mengedepankan sisi kemanusiaan sehingga sampai saat ini belum melakukan pemutusan sepihak terhadap pelanggan dari kalangan masyarakat miskin yang menunggak.
Dari total tunggakan hampir Rp9,9 miliar tersebut, manajemen Perumda Tirta Alami memetakan bahwa sebesar Rp5.765.185.100 merupakan tunggakan dari pelanggan yang statusnya masih aktif. Sementara itu, sisanya sebesar Rp4.098.276.675 merupakan tunggakan dari pelanggan nonaktif yang sambungannya telah diputus sebelumnya.
Besarnya angka piutang ini diakui Inoki menjadi persoalan pelik karena sebagian tagihan masuk dalam kategori piutang yang sulit ditagih, sehingga secara langsung membebani kas perusahaan daerah. Masalah kian bertambah karena meski pembayaran dari pelanggan tersendat, Perumda Tirta Alami tetap wajib menunaikan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
Pihak manajemen pun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses penertiban ini berlangsung. Inoki menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk berhadapan atau memusuhi masyarakat, melainkan demi menjaga kebersamaan dan keberlangsungan pelayanan air bersih ke depan.
Bagi pelanggan yang terlanjur diputus sambungannya dan ingin kembali menikmati layanan air bersih, Perumda Tirta Alami memberlakukan syarat khusus. Pelanggan diwajibkan untuk melunasi tunggakan mereka terlebih dahulu, atau minimal membayar sebesar 50 persen dari total utang sebagai syarat penyambungan kembali.
Melalui penertiban yang terukur ini, manajemen bersama Komisi II DPRD Tanah Datar berharap kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan bulanan dapat meningkat secara signifikan. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini dinilai menjadi kunci utama bagi PDAM untuk terus menjaga kualitas dan kontinuitas pelayanan air bersih di Kabupaten Tanah Datar.
Editor : melatisan
Tag :Tunggakan, Pelanggan, PDAM Tanah Datar, Tembus Rp9,86 Miliar, Komisi II DPRD, Apresiasi Langkah Tegas, Tirta Alami
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WABUP AHMAD FADLY LANTIK 13 PEJABAT DAN SERAHKAN SK 11 KEPSEK. INILAH NAMANYA .
-
PULIHKAN UMKM PASCABENCANA, TANAH DATAR GELONTORKAN RP765 JUTA UNTUK 148 PELAKU USAHA
-
BUKA SEMINAR PENDIDIKAN, EKA PUTRA DORONG GURU TINGKATKAN KOMPETENSI DAN LITERASI DIGITAL
-
NAGARI BARINGIN GELAR PELATIHAN KESIAPSIAGAAN BENCANA, 30 ANGGOTA SATGAS DIBEKALI KEMAMPUAN MITIGASI
-
PLN UID SUMATERA BARAT RESMIKAN POMPANISASI TENAGA SURYA, ALIRKAN HARAPAN BARU PETANI TANJUANG BARULAK
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK