HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 1 April 2022

TPID Kota Solok Pantau Harga Komoditas Kebutuhan Masyarakat Di Pasar Pusat Kota Padang Panjang

Kawasan pusat penjualan komoditi sayur mayur di Pasar Sayur Bukit Surungan Kota Padang Panjang.
Kawasan pusat penjualan komoditi sayur mayur di Pasar Sayur Bukit Surungan Kota Padang Panjang.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebulan belakangan terhadap harga komoditas kebutuhan masyarakat di Pasar Pusat Kota Padang Panjang, sempat terjadi kenaikan pada minggu ke empat Maret. Memasuki pekan ke lima, sebagian besar harga komoditas kembali relatif stabil.

Hal tersebut disampaikan Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Pemko Padang Panjang, Putra Dewangga. Data diperoleh dari hasil pemantauan dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan)m 

"Jenis komoditi yang mengalami kenaikan harga, antaranya daging ayam broiler naik dari Rp 31.250/kg menjadi Rp 31.750/kg. Cabai merah dari Rp 34.750/kg menjadi Rp 35.500/kg. Bawang merah naik dari Rp 29.375/kg menjadi Rp 30.000/kg. Wortel naik dari Rp 10.000/kg menjadi Rp 12.000/kg," tambahnya. 

Sedang komoditi yang alami penurunan harga, antara lain gula pasir turun dari Rp 15.250/kg menjadi Rp 15.000/kg. Cabe rawit turun dari Rp 33.750/kg menjadi Rp 32.500/kg.

Dari gambaran di atas, jelas terlihat hal ini mengindikasikan ketersediaan pasokan  komoditas relatif cukup tersedia di Kota Padang Panjang menjelang masuk bulan suci Ramadan. 

"Pergerakan kenaikan harga dibeberapa komoditas, lebih disebabkan terjadinya peningkatan permintaan menjelang puasa Ramadan. Tetapi, kenaikan tersebut masih dalam batas kewajaran konsumen," terangnya. 

Sementara pergerakan turun terjadi pada dua komoditas (gula pasir dan cabai rawit), lantaran bertambahnya pasokan stok komoditas  di pasaran. 

Terkait dengan minyak goreng curah minggu lalu dilaporkan langka di Padang Panjang, dalam minggu ini sudah tersedia dalam jumlah yang cukup. 

"Namun masih dengan harga di atas HET yang ditetapkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah. Yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg," papar Putra.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com