HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 15 Oktober 2020

Tolak UU Ciptaker, Puluhan Mahasiswa Audiensi Dengan Pemkab Solok

Bupati Solok Gusmal ketika ber Audensi dengan puluhan mahasiswa
Bupati Solok Gusmal ketika ber Audensi dengan puluhan mahasiswa

Arosuka (Minangsatu) - Aliansi Mahasiswa Solok beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan DPRD Kabupaten Solok mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di ruangan Solok Nan Indah lantai II Kantor Bupati Solok di Arosuka, Rabu (14/10) siang

Aliansi Mahasiswa Solok yang berjumlah puluhan itu diterima Bupati Solok Gusmal dan Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi didampingi Sekda Aswirman, Sekwan Suharmen dan Forkopimda dalam tuntutannya agar DPRD dan Pemda Kabupaten Solok untuk bersama-sama menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuat oleh DPR RI kemudian disyahkan beberapa hari lalu.

Kesempatan itu Bupati Solok Gusmal sangat mengapresiasi Aliansi Mahaiswa Solok yang sangat peduli terhadap situasi saat ini juga sudah hadir ke Kantor Bupati Solok dalam rangka mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menyikapi Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik jalan yang ditempuh oleh Aliansi Mahasiswa Solok dalam menyikapi UU Cipta Kerja dengan ber Audiensi untuk menyampaikan permasalahan," tukuk Gusmal.

Ia mengatakan belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak Undang Undang Cipta Kerja tersebut sebelum ada draf resminya dari Pemerintah Pusat.

Bupati sangat menghargai Aliansi Mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat. "Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Solok untuk dapat di teruskan pada Pemerintah Pusat," ujar Gusmal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucky Efendi mengatakan DPRD Kabupaten Solok juga belum mendapatkan draf UU Ciptaker tersebut dari Pemerintah Pusat.

Walau demikian, Lucky mengatakan DPRD Kabupaten Solok siap meneruskan aspirasi Aliansi Mahasiswa Solok ini ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

DPRD Kabupaten Solok sendiri juga menyatakan sikap menolak UU Ciptaker itu, dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa, untuk kelak ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Seusai beraudiensi, Bupati Solok Gusmal menyaksikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucki Efendi menandatangi Surat Penolakan UU Ciptaker, disaksikan puluhan mahasiswa.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#UUCiptaker #Gusmal #Audiensi #KabSolok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com