HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 25 Juli 2020

Tolak Hasil Verfak, Pasangan M Fadli-Yon Afrizal Menggugat Ke Bawaslu

M Fadli
M Fadli

Bukittinggi (Minangsatu) - Pasangan bakal calon (balon) Walikota/Wakil Walikota Bukittinggi dari jalur perseorangan (independen) H Mohammad Fadli, ST, M.Sc dengan Dr H Yon Afrizal menolak sepenuhnya dan menyatakan keberatan dengan hasil Rapat Pleno KPU Bukittinggi terkait verifikasi faktual (verfak), dan akan melakukan gugatan ke Bawaslu setempat.

Mohammad Fadli, ketika memberikan keterangan pers kepada awak media, Jumat (24/7) di salah satu cafe di kawasan Belakang Balok, Bukuttingggi, menjelaskan jumlah dukungan saat penyerahan berkas kepada pihak KPU sebanyak 13.256 dukungan. Namun setelah dilakukan verfak hanya sebanyak 1.517 dukungan yang memenuhi syarat. 

"Memperhatikan waktu yang ditetapkan untuk melakukan perbaikan sampai tanggal 27 juli 2020, membuat pihaknya  mengalami kesulitan untuk memenuhi syarat utuk bisa maju sebagai Calon Walikota Bukittinggi," ujar Fadli.

Sedangkan terkait penolakan hasil verfak, Fadli bersama timnya akan melakukan gugatan kepada pihak Bawaslu Bukittinggi.

Adapun dasar laporan adalah bahwa petugas verfak hanya sekali saja mendatangi alamat warga yang mendukung, dan dilakukan pada jam kerja. "Artinya banyak warga pendukung sedang bekerja atau tidak dirumah ketikan tim verifikasi faktual mengunjungi rumah warga," kata M.Fadli menjelaskan alasan penolakannya.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#PilkadaBukittinggi #Verfak #CalonIndependen

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com