HOME HUKRIM KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 20 Januari 2017

Tim Saber Pungli Payakumbuh Siap Beraksi

Pelantikan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli oleh Plt. Walikota Priadi Syukur
Pelantikan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli oleh Plt. Walikota Priadi Syukur

PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Selaku penanggung jawab, Plt. Walikota Payakumbuh, Priadi Syukur mengukuhkan 37 personil unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di aula Balaikota  Bukik Sibaluik, Jum’at (20/1). Tim Satgas dimaksud terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor 700/4277/SJ.

Hadir dalam acara tersebut  Dandim 0306 Letkol Inf. Heri Sumitro, Kapolres kota Payakumbuh, AKBP Kuswoto, Wakil Ketua DPRD kota Payakumbuh, Suparman, Kajari Payakumbuh, Hasbih, Asisten II dan III Setdako, Amriul Dt. Karayiang dan Iqbal Bermawi, pimpinan perangkat daerah dan Camat  se-kota Payakumbuh.

Dalam susunan Tim Saber Pungli berdasarkan Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 180.3/28/Wk-Pyk/2017, menampatkan Wakapolres Payakumbuh  sebagai Ketua Pelaksana. Wakil Ketua Pelaksana I dipercayakan kepada  Inspektur Kota Payakumbuh  dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri  Payakumbuh sebagai wakil ketua II. Sekretaris dijabat Kabag Ops. Polres kota Payakumbuh, yang dibantu Sekretaris Inspektorat Payakumbuh sebagai wakil.

Sementara itu, Pokja Unit Intelijen diketuai oleh Kasat Intelkam Polres kota Payakumbuh. Pokja Unit Pencegahan diketuai Kasat Binmas Polres kota Payakumbuh. Pokja Unit Penindakan diketuai Kasat Reskrim Polres Kota Payakumbuh. Dan Pokja unit Yustisi diketuai oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Atas pengukuhan ini, Plt. Walikota, Priadi Syukur berharap tim saber pungli sudah dapat  bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk menghilangkan pungutan liar di kota Payakumbuh.
“ Kita harap  tidak ada lagi praktek pungli di kota Payakumbuh. Dengan demikian kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang sehat,  serta mensejahterakan masyarakat, dapat terwujud”, kata Priadi. 
Priadi menjelaskan, tugas utama tim saber pungli adalah memberantas praktik pungli, membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi tentang sanski yang diberikan.

Lokus perhatian tim saber pungli diantaranya, penerbitan izin mendirikan bangunan, penerbitan izin gangguan, penerbitan izin trayek, penerbitan izin angkutan, penerbitan izin usaha, bansos dan dana BOS untuk pendidikan.

Selain itu, tim saber pungli juga bertugas mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan, pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan dan pegawai tidak tetap, penyaluran beras miskin, pelayanan administrasi kependudukan dan capil, pelayanan pada satuan administrasi satu pintu, serta pengadaan barang dan jasa.

 [ Rahmat Simona ]


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Saberpungli

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com