HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Sabtu, 4 Februari 2023

Tim Pemeriksaan Interim BPK Sumbar Periksa Pemerintah Kota Solok

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra. (Ist)
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra. (Ist)

Solok (Minangsatu) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat sedang memeriksa Pemerintah Kota Solok. Pemeriksaan dengan sasaran APBD tahun 2022 selama sebulan dipimpin Rizki Hadi Kurniawan disambut Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra di Ruang kerja Wali Kota Solok, Jum'at (03/02/23) yang didampingi Inspektur Kota Solok, Kenfilka. Adapun Tim Pemeriksaan Interim BPK yakni Sundari Wening, Rully, dan Ridwan.

Kesempatan tersebut Ketua Tim Rizki Hadi Kurniawan mengatakan, kedatangannya beserta Anggota Sundari Wening, Rully dan Ridwan untuk melakukan pemeriksaan interim APBD Kota Solok Tahun 2022. 

Tim akan memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap Pemerintah Kota Solok. 

"Untuk itu selama pelaksanaan tugas di Pemko Solok, kami hanya butuh laporan, keterangan dan data termasuk dokumen," jelasnya.

Wawako Solok Buka Sosialisasi Program JKN
minangsatu > Sosial Budaya

"Adapun tujuan utama nantinya untul menarik kesimpulan (opini) laporan keuangan. Mohon berikan support yang optimal agar kami bisa pulang bawa data, bahan dan analisa. Kota Solok sudah 6 kali berturut-turut meraih Opini WTP, semoga Kota Solok dapat mempertahankan opini WTP," tutup Rizki.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan  terimakasih dan selamat datang kepada tim pemeriksa interim BPK di Kota Solok. Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. 

Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.

"Kepada setiap OPD agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya," ujar Wali Kota.

Pememerintah Kota Solok akan bekerjasama dengan tim BPK dalam memberikan laporan yang cepat dan lengkap. 

"Inspektur agar berikan data dan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK. Harus cepat dan lengkap agar mudah dilakukan pemeriksaan," harap Zul Elfian mengakhiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com