HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK
- Selasa, 6 Oktober 2020
Tim III Sosialisasi Perda AKB Di Kab. Solok ; Malu Nanti Kena Razia Petugas Penegak Perda
Kabupaten Solok (Minangsatu) - Kita tidak ingin ada masyarakat kabupaten Solok yang terjaring razia Perda no. 6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di daerah ini.
Hal ini diungkapkan Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM dalam sambutannya pada pertemuan dengan Tim III Sosialisasi Perda No. 6/2020 AKB, di kediaman Bupati Solok, Selasa sore (6/10/2020).
Bupati Solok juga mengatakan adanya perda yang memuat sanksi ini mudah-mudahan menjadi perhatian serius masyarakat terhadap pentingnya disiplin protokol kesehatan.
"Kami telah lebih dahulu mensosialisasikan Perda AKB saat baru di syahkan di DPRD Sumbar, walau belum pakai nomor. Dan dilapangan kita merasakan begitu banyak masyarakat kita yang bandel tidak peduli dengan pemakaian masker, maka kehadiran Perda ini tentu menjadi pengingkat terbentuknya perobahan kebiasaan baru dalam menghadapi wabah covid 19," ujarnya.
Gusmal mengajak masyarakat Solok untuk disiplin melakukan protokol kesehatan terutama memakai masker saat keluar rumah. Sediakan perlengkapan protokol kesehatan di setiap lokasi keramaian masyarakat ; perkantoran, pasar dan sebagainya.
"Kita tahu betapa ada rasa ketakutan dan resah masyarakat jika terkena covid, namun apakah masyarakat kita merasa tidak malu jika terjaring oleh tim razia perda. Karena itu dimita kepada setiap warga, biasakan pakai masker dan jalankan protokol kesehatan," mintanya.
![]() |
Bupati Solok Gusmal, langsung membagikan masker kepada pengguna jalan di daerah itu.
Sementara itu Tim III Sosialialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, pimpinan Insanul Kamil, yang juga Wakil Rektor III Unand, menyatakan, kehadiran Perda ini merupakan sebuah upaya nyata dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran covid 19.
"Maraknya wabah covid 19 ini merupakan siklus 100 tahunan yang akan terus terulang, dalam bentuk wabah lain yang akan dialami oleh generasi kita berikutnya," ungkapnya.
Pimpinan Tim III Sosialisasi Perda AKB Sumbar ini juga menambahkan, pemberlakuan perda ini mendorong masyarakat untuk taat protokol kesehatan terutama pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mandi setelah beraktifitas.
"Perda ini dapat dipakai secara langsung oleh pemkab/pemko dalam mengimplementasi kelapangan. Ada sanksi adminstratif, denda dan kurungan penjara bagi pihak-pihak yang melanggar. Pemprov Sumbar akan melakukan sosialisasi hingga sampai tanggal 9 Oktober 2020 dan setelah itu ada pemberlakukan penindakan oleh pihak keamanan," unkap Insanul Kamil.
Insanul Kamil juga mengatakan, perubaham mesti dimulai dari diri sendiri masing-masing orang. Karena perubahan itu tidak dapat berjalan jika belum ada yang mendorong dan upaya paksa.
"Wabah covid 19, apakah karena saat ini penyebaran covid banyak di perkotaan, belum tentu daerah pedesaan aman covid jika belum pernah ada pemeriksaan tracking covid. Ada klater pasar raya Padang dan saat ini klaster perkantoran telah memberikan gambaran kita belum semua masyarakat melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara baik di Sumbar," ungkapnya.
Insanul Kamil juga mengingatkan Bupati Solok dan perangkat daerahnya agar memberikan apresiasi bagi perorangan, kelompok masyarakat dan lembaga yang telah menjalankan dan mematuhi disiplin protokol kesehatan sebagai upaya mendorong peranserta masyarakat lebih luas.
Editor : ranof
Tag :#Sosialisasi perda akb di kab solok#Insanul kamil#Bupati solok#Gusmal ajak warga patuhi perda akb#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RUMAH NYARIS ROBOH, KELUARGA DASIMAN TERIMA BANTUAN RP25 JUTA DARI WAGUB SUMBAR
-
BUPATI SOLOK SERAHKAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI KEPADA MASYARAKAT JORONG TARATAK GALUNDI
-
PEMERINTAH PUSAT SERAHKAN BANTUAN TAHAP I BAGI KORBAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI KABUPATEN SOLOK
-
KABAR DUKA, MANTAN BUPATI SOLOK GUSMAL MENINGGAL DUNIA
-
NINIAK MAMAK KOTO NAN OMPEK TOLAK KESEPAKATAN WALI KOTA PAYAKUMBUH DENGAN KAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN
