HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 3 April 2023
Tim BPOM Terpadu Provinsi Lakukan Uji Petik Makanan Di Pasar Kuliner Padang Panjang

Pd. Panjang (Minangsatu) - Tim Terpadu Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Polda Sumbar, Senin (3/4/2023) siang, lakukan pemeriksaan uji petik makanan dikawasan Pasar Kuliner Padang Panjang.
Kata Ahli Madya Balai Besar POM di Padang, Drs. Antoni Asdi, M.Farm, pengawasan ini rutin dilaksanakan, baik saat Ramadan maupun memasuki Idulfitri.
"Disini, kita memeriksa keamanan makanan dijual distributor Padang Panjang. Selain memeriksa izin edar, kami juga memeriksa layak atau tidaknya makanan tersebut untuk dikonsumsi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa mutu produk takjil dijual masyarakat. Mereka mengambil 16 sampel akan di-screening dengan pengujian rapid test.


"Ada 16 sampel kami ambil dari pedagang Paskul dan Pasar Pusat Padang. Dari 16 ini, 13 makanannya aman dan tiga lagi akan diuji ulang di BPOM Padang," tambahnya.
"Kita berharap, semua produk yang ada di Padang Panjang bebas dari bahan-bahan berbahaya, seperti borak, formalin, rodamin dan lain sebagainya. Nanti, jika hasil uji makanan itu mengandung bahan berbahaya, akan kami minta pihak terkait di daerah untuk menindaklanjuti ke penjual," terangnya.
Sementara Kadis Kesehatan Padang Panjang, dr. Faizah menambahkan, pihaknya berharap makanan yang ada di Padang Panjang aman dari bahan berbahaya. Kepada masyarakat, diimbau agar cerdas dalam memilih makanan.
"Karena, makanan mengandung bahan berbahaya dari penampakan bisa dilihat. Kalau pangan aman, masyarakat akan lebih sehat," sebutnya. (*)
Pd. Panjang (Minangsatu) - Tim Terpadu Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Polda Sumbar, Senin (3/4/2023) siang, lakukan pemeriksaan uji petik makanan dikawasan Pasar Kuliner Padang Panjang.
Kata Ahli Madya Balai Besar POM di Padang, Drs. Antoni Asdi, M.Farm, pengawasan ini rutin dilaksanakan, baik saat Ramadan maupun memasuki Idulfitri.
"Disini, kita memeriksa keamanan makanan dijual distributor Padang Panjang. Selain memeriksa izin edar, kami juga memeriksa layak atau tidaknya makanan tersebut untuk dikonsumsi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa mutu produk takjil dijual masyarakat. Mereka mengambil 16 sampel akan di-screening dengan pengujian rapid test.
"Ada 16 sampel kami ambil dari pedagang Paskul dan Pasar Pusat Padang. Dari 16 ini, 13 makanannya aman dan tiga lagi akan diuji ulang di BPOM Padang," tambahnya.
"Kita berharap, semua produk yang ada di Padang Panjang bebas dari bahan-bahan berbahaya, seperti borak, formalin, rodamin dan lain sebagainya. Nanti, jika hasil uji makanan itu mengandung bahan berbahaya, akan kami minta pihak terkait di daerah untuk menindaklanjuti ke penjual," terangnya.
Sementara Kadis Kesehatan Padang Panjang, dr. Faizah menambahkan, pihaknya berharap makanan yang ada di Padang Panjang aman dari bahan berbahaya. Kepada masyarakat, diimbau agar cerdas dalam memilih makanan.
"Karena, makanan mengandung bahan berbahaya dari penampakan bisa dilihat. Kalau pangan aman, masyarakat akan lebih sehat," sebutnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI