HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 15 Oktober 2016
Tiga Ranperda Usulan DPRD Diapresiasi Wako Payakumbuh
PAYAKUMBUH (Tingkapone) - Anggota DPRD Kota Payakumbuh mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2016 dengan agenda mendengarkan jawaban Fraksi-fraksi menyangkut Pendapat Walikota Payakumbuh Terhadap 3 (Tiga) buah Ranperda Usulan DPRD Kota Payakumbuh, Sabtu (15/10).
Ketiga Ranperda dimaksud, berupa Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat di Nagari, Ranperda tentang Lembaga Masyarakat Kelurahan dan Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum.
Rapat Paripurna yang berlansung di aula DPRD setempat di dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, dan dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh, H. Suwandel Muchtar, Forumkopinda dan SKPD.
Ada delapan fraksi di DPRD Kota Payakumbuh, di antaranya adalah Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Bintang Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan terkahir Fraksi PDI-P dan Hanura.
Fraksi Partai Amanat Nasinal, Marhidayandi menyampaikan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh pada prinsipnya bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda yang ada. Namun demikian, kata dia, perlu adanya persamaan persepsi dan untuk itu akan kita bahas di rapat-rapat pembahasan selanjutnya.
Secara umum, kedelapan fraksi dalam penyampaiannya tetap memberikan pandangan, masukan, saran, dan pertanyaan terhadap Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat di Nagari, Ranperda tentang Lembaga Masyarakat Kelurahan dan Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum.
Wakil Walikota Payakumbuh H. Suwandel Muchtar, mengatakan, berkaitan dengan hal diatas, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD yang telah melahirkan Ranperda Inisiatif ini, "alhamdulillah, dari semua tanggapan yang di bacakan mendapat tanggapan positif hampir dari semua fraksi, ungkap Wawako Suwandel.
Wawako berharap, dengan di setujuinya nanti Peraturan Daerah ini, akan dapat memberikan kontribusi positif serta akan tercipta suatu pedoman, kemudahan serta arahan bagi masyarakat kota Payakumbuh.(a/rsa)
Editor :
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMBANGUNAN PUSKESMAS PARIT RANTANG DIMULAI, TELAN ANGGARAN RP9,3 MILIAR
-
GUBERNUR PASTIKAN, SETELAH LEBARAN RUAS JALAN BATAS PAYAKUMBUH-SITANGKAI AKAN DI RIGID BETON
-
TERKAIT PEMBANGUNAN MASJID AGUNG PAYAKUMBUH, PJ. WALI KOTA: SELAMA INI BELUM ADA PANITIA
-
121 RUMAH DI KOTA PAYAKUMBUH TERNYATA TIDAK LAYAK HUNI
-
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DI PAYAKUMBUH-LIMAPULUH KOTA, MASYARAKAT : ALHAMDULILLAH SANGAT MEMBANTU PETANI