HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 26 Februari 2020

Tiga Pasang Balon Independen Di Pilkada Bukittinggi, KPU Segera Lakukan Verifikasi Administrasi

Plt Ketua KPU Bukittinggi
Plt Ketua KPU Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Yasrul menegaskan, dalam proses pemilihan Kepala Daerah serentak saat ini baru memasuki tahapan penyerahan berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju melalui jalur perseorangan, bukan tahapan pendaftaran Calon.

Hal itu disampaikan PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi Yasrul, Selasa (25/2/2020), menurutnya, tahapan pemilihan serentak ini berlaku secara nasional yang dilaksanakan oleh seluruh KPU, dimana dalam jadwalnya hingga 26 Februari ini dilaksanakan pengecekan dan sebaran, tanggal 27 Februari hingga 25 Maret dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan. 

“Selanjutnya tanggal 26 Maret hingga 15 April dilanjutkan dengan verifikasi faktual di tingkat Kelurahan. Sedangkan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi baik yang maju melalui jalur perorangan maupun dari partai politik, akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2020,” terangnya.

Yasrul menjelaskan, tiga Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi yang maju dari perseorangan atau independen sudah menyerahkan berkas dukungan, dimana untuk Balon pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal berkas dukungannya sudah dinyatakan sesuai persyaratan, begitu juga untuk Balon pasangan M Fadhli-Yon Afrizal, sehingga kedua pasangan Balon tersebut telah diberikan tanda terima dari KPU Kota Bukittinggi.

“Sementara itu syarat dukungan dari pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Martias Tanjung-Taufik, hingga kemaren  masih dalam proses pengecekan dan sebaran berkas, sehingga diberi kesempatan hingga hari ini (Rabu-red) untuk menutaskannya,” ungkap Yasrul.

Adanya tiga pasangan Bakal calon perseorangan yang akan mengikuti Pemilihan Serentak di Kota Bukittinggi tambah Yasrul, menjadi rekor terbanyak dibandingkan dari daerah lainnya di Provinsi Sumatera Barat, mengingat daerah lain hanya ada satu Balon atau bahkan tidak ada yang maju dari jalur perseorangan tersebut. 

“Pada Pilkada lima tahun yang lalu di Kota Bukittinggi, pasangan dari perseorangan yang terpilih menjadi kepala daerah, bagaimana dengan Pemilihan Serentak tahun ini, semua itu akan terlihat usai dilakukan pencoblosan pada 23 September 2020 mendatang,” tukasnya.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#kpubukittinggi #verifikasiadministrasi #calonperseorangan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com