HOME POLITIK KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Minggu, 6 September 2020

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Khairunnas Tidak Hadiri Deklarasi Dan Pendaftaran Ke KPUD Solsel

Deklarasi Paslon Bupati dan wakil Bupati Solsel Khairunas - Yulian Efi.
Deklarasi Paslon Bupati dan wakil Bupati Solsel Khairunas - Yulian Efi.

Solsel (Minangsatu) - Bakal Calon (Balon) Bupati Solok Selatan (Solsel) Khairunas berhalangan menghadiri deklarasi dan pendaftaran ke KPU setempat. Pasalnya, menurut Zigo Rolanda selaku Ketua Tim Sukses Pemenangan Paslon bahwa Khairunas terkonfirmasi Covid-19. Tadi pagi beliau dihubungi oleh pihak terkait bahwa terkonfirmasi Covid-19 (OTG) setelah melakukan uji swab pada Kamis (3/9/2020). 

"Kita berharap semoga bapak Khairunas bisa cepat pulih dari Covid-19. Dan tadi siang sudah melakukan uji swab ulang, semoga saja hasilnya negatif," kata Zigo saat deklarasi di hotel Pesona Alam Sangir, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Zigo, ketidakhadiran Khairunas tidak menghalangi mekanisme pendaftaran di KPU Solsel. "Sekarang bapak Khairunas tengah melakukan isolasi di rumah sakit Semen Padang Hospital. Mohon doa kita bersama untuk kesehatan beliau kembali pulih dari Covid-19," lanjutnya.

Kandidat Bupati Solsel, Khairunas ketika dihubungi melalui seluler dan diperdengarkan kepada massa pendukung saat deklarasi mengatakan, pihaknya terpapar diduga karena rutinitas yang cukup padat ke luar daerah.

"Saya bermohon doanya untuk cepat sehat kembali. Saya juga minta maaf karena tidak bisa menghadiri deklarasi dan pendaftaran ke KPU. Secara kesehatan saya sangat merasa sehat tidak ada gejala sakit dan masih semangat," bebernya.

Dia mengatakan, pihaknya kembali lakukan swab hari ini dan berharap hasilnya nanti negatif. "Tetap sampaikan pesan politik pada masyarakat. Jangan jadikan ketidakhadiran saya untuk mematahkan semangat juang dan tetap optimis," katanya. 

Ketua KPU Solsel Nila Puspita, mengatakan sesuai hasil verifikasi berkas pendaftaran pencalonan Khairunas -Yulian Efi dinyatakan memenuhi syarat. "Jadi artinya berkas pendaftaran paslon diterima dan selanjutnya diberikan surat tanda terima oleh KPU," katanya. 


Wartawan : Medriadi
Editor : sc.astra

Tag :#Khairunnas #KPU Solsel

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com