HOME PERISTIWA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 16 Januari 2020

Terkait Tuntutan Buruh PT Anam Koto, DPRD Akan Lakukan Sidak

J Tamba saat diwawancarai wartawan
J Tamba saat diwawancarai wartawan

Pasbar (Minangsatu) - Terkait demo SBSI, DPRD Pasaman Barat akan melakukan Sidak ke PT Anam Koto terkait tuntutan buruh yang berunjuk rasa di kantor dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pasaman Barat.

"Benar, dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak ke PT Anam Koto terkait ketenagakerjaan dan juga masalah perizinan perusahaan. Kita lihat dari tuntutan pekerja itu ada yang sangat sensitif seperti hak- hak karyawan yang tidak di bayarkan," ucap Farizal Hafni di ruang kerjanya, Kamis (16/01).

Pihaknya menilai perusahaan berlindung di salah satu aturan yang seharusnya mereka tidak perlu berlindung di situ. 

"Karena hak nya jelas kalo mereka THL di PHK kan atau mengundurkan diri hak nya ada dua bulan bukan dibayar lima ratus ribu," ucap ketua.

Sementara legal humas PT Anam Koto J. Tamba mengatakan memang ada satu atau tuntutan mereka yang tidak terpenuhi.

"Tapi itu kan dulu dan sekarang sudah kita penuhi biasalah ada pemutasian karyawan dan hari ini di ungkit ungkit lagi kan itu," sebut Tamba.

Pihaknya menyebut wadah yang pertama menangani perselisihan ini adalah PHI dan Dinas Tenaga Kerja, bukan DPRD.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#pasbar #demo buruh #j tamba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com