HOME PEMBANGUNAN KOTA PADANG

  • Rabu, 1 Maret 2017

TERKAIT PENGERJAAN JALUR BYPASS, DPRD PANGGIL PEMKOT

Jalur dua By Pass Padang
Jalur dua By Pass Padang

Padang(Minangsatu) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemerintah setempat terkait belum tuntasnya pengerjaan jalur dua Bypass, padahal kontrak kerja berakhir pada akhir Februari 2017.

"Kami sangat menyayangkan pembangunan jalur dua Bypass tidak tuntas. Ini sebuah kerugian bagi Kota Padang," kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra di Padang.

Ia mengatakan proyek pembangunan jalur dua Bypass itu sebenarnya memiliki berbagai dampak positif bagi daerah setempat, namun malah tidak bisa dijalankan maksimal hingga berakhirnya masa kontrak kerja pengerjaannya.

"Padahal tugas pemerintah setempat hanya membebaskan lahan saja, tapi malah tidak tuntas," katanya.

Ia menjelaskan berakhirnya kontrak kerja pembangunan jalur dua Bypass tersebut dengan pihak kontraktor tentu berarti pengerjaan jakur itu ke depannya akan terbengkalai.

Sebab, katanya, belum jelas kapan pengerjaan itu dapat dilanjutkan dan pihak terkait mana yang akan melaksanakannya.

"Kami akan minta pertanggungjawaban pemkot terkait hal ini termasuk mempertanyakan alasan dan akibatnya," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah memastikan memastikan pengerjaan jalur dua Bypass dapat rampung akhir Februari 2017 dengan menyelesaikan 21 titik yang terbengkalai.

"Meski sedikit telat terkait pembebasan lahan, kami yakin jalur dua Bypass rampung sepenuhnya 2017," ujarnya.(*)


Wartawan : Ing
Editor :

Tag :#Pemkopadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com