HOME POLITIK NASIONAL

  • Kamis, 30 Juli 2020

Terkait PAP PLTA Koto Panjang, Guspardi Gaus, Minta PLN Dan Kemendagri, Tunda Pelaksanaan Keputusan

Amggota Komisi II DPR.RI Guspardi Gaus
Amggota Komisi II DPR.RI Guspardi Gaus

Padang (Minangsatu) - Sehubungan dengan informasi terkait Pajak Air Pemukaan (PAP) PLTA Koto Panjang yang akan menjadi hak Pemprov Riau 100%, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, minta PLN dan Kemendagri tunda pelaksanaan keputusan. Ia berharap Pemprov dan DPRD Sumbar mengambil sikap tegas dengan mengkaji dan membahas secara saksama agar selanjutnya dapat dibahas dengan DPRD Riau.

Berdasarkan rilis yang diterima Minangsatu, Kamis (30/7/2020), politisi PAN ini ingin meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kemendagri dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang.

"Berdirinya PLTA Koto Panjang merupakan hasil perjuangan bersama Pemprov Sumbar dan Pemprov Riau. Perlu diingat bahwa kawasan hulu dan sumber air sebagai penggerak turbin PLTA Koto Panjang ini sebagian besar berasal dan berada di wilayah administratif Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat,"ungkapnya.

Ia pun turut menyayangkan sikap salah seorang DPRD Riau yang dinilai seolah mengaburkan peranan dan andil besar masyarakat Sumatera Barat demi PAP.

"Karena semenjak tahun 2001 sudah ada kesepakatan penerimaan PAP tersebut dibagi rata antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat dan tidak ada permasalahan selama ini. Tiba-tiba ada unsur pimpinan DPRD Riau dengan jumawa mengklaim bahwa PAP PLTA Koto Panjang ini hak mereka sepenuhnya. Tentu jelas melanggar kesepakatan antar dua provinsi bertetangga ini," terangnya.

Hingga saat ini, proses pembangunan PLTA telah menenggelamkan sebanyak 713 rumah dengan lebih dari dua ribu jiwa. Masyarakat Nagari Tanjung Pauh dan Tanjung Balik Kabupaten Limapuluh Kota juga harus kehilangan sawah dan ladang.

Mereka dipaksa pindah ke Satuan Pemukiman (SP) II di Rimbo Datar Kecamatan Pangkalan, demi terwujudnya pembangunan bendungan. Tidak ketinggalan, dampak lingkungan seperti banjir yang senantiasa menerjang sejumlah daerah turut dirasakan.


Wartawan : Sabrina
Editor : ranof

Tag :#kasus pap plta koto panjang#anggota dpr ri guspardi gaus#sumbar bersuara#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News