HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 27 Mei 2021

Terkait Batas Wilayah, RPJMD Wako Fadhly Amran Terancam ?

Anggota DPRD Kota Padang Panjang dari Golkar, Yofan Fadayan Remindo Dt Bagindo Kayo
Anggota DPRD Kota Padang Panjang dari Golkar, Yofan Fadayan Remindo Dt Bagindo Kayo

Pd.Panjang (Minangsatu) - Terkait penetapan batas wilayah (sempadan) antara Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar. Dinilai banyak kalangan, akan turut berimbas pada RPJMD Wali Kota  Fadhly Amran.

Menurut anggota DPRD Kota Padang Panjang dari Golkar, Yofan Fadayan Remindo Dt Bagindo Kayo, dengan  penetepan batas wilayah  yang menghilang tiga RT di kota Padang Panjang (RT.10_11 dan 13) otomatis akan ikut berimbas pada RPJMD Wali Kota sendiri disamping aspek aspek lain. Misal, ke areal Sport Centre yang merupakan salah satu Visi Misi Wali Kota, tutur Yofan.

Yang membuat kami bingung, penetapan batas wilayah ini kita di DPRD sama sekali tidak mengetahuinya. Kita baru mengetahui, setelah  masuknya surat aspirasi (keluhan) masyarakat dari tiga RT terkait penetapan batas wilayah. Intinya, warga 3  RT kini sangat resah karena selama ini baurusan dan ber KTP Padang Panjang yang jumlahnya lk_150 KK, tutur Yofan.

Jika kondisi ini berlanjut, sangat miliki dampak besar kemasyarakat yang punya garis kekerabatan dan hubungan emosional kuat. Terutama warga nagari Gunung, lanjut Yofan.

Sementara Tua Golkar sekaligus anggota DPRD, Mahdelmi Dt Barbanso menambah, hari ini (Kamis/27/5) kita melaksanakan Rapat dengan Wali Kota sekaitan penetapan batas wilayah. Yang jelas, kita di lembaga tidak mengetahui perihal penetapan batas wilayah ini, ujar Mahdelmi.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com