HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Rabu, 16 Oktober 2024

Terapkan Program P4GN, Walikota Zul Elfian Umar Terima Kunjungan Katim Rehabilitasi BNN Kota Solok

Terapkan Program P4GN, Walikota Zul Elfian Umar Terima Kunjungan Katim Rehabilitasi BNN Kota Solok

Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima kedatangan Katim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok Irwan Suhandra dalam rangka mengisi kegiatan PASAN (Podcast Solok Anti Narkoba) terkait Penerapan Program P4GN di Kota Solok, di Ruang Kerja Wako Solok, Selasa (15/10/24).

Kesempatan tersebut Wali Kota Zul Elfian Umar menjelaskan, upaya konkrit yang dilakukan dalam penanggulangan narkoba di Kota Solok, di mana Pemerintah Kota Solok melalui Program/Kegiatan OPD Teknis yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok membentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN & PN) pada tahun 2022 - 2023 di 13 Kelurahan Kota Solok yang beranggotakan dua orang di masing-masing kelurahan yang bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang P4GN.

Hal ini sebagaimana implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024. Adapun tugas dari satgas P4GN Ialah membantu kepala daerah dalam melakukan koordinasi dalam pengawasan dan pengendalian serta mendorong peran serta masyarakat yang berhubungan dengan P4GN dan Obat Bahan Berbahaya Kelurahan.

Melaksanakan pemutusan jaringan P4GN dan Obat Bahan Berbahaya, Psikotropika Prekursor dan Bahan adiktif lainnya serta melaksanakan tugas P4GN dan Obat Bahan Berbahaya Kota Solok berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota Solok pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik," jelas Zul Elfian.

Selanjutnya, pembentukan Tim Terpadu P4GN Kota Solok pada Tahun 2022-2023 sebagai Implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN, bertugas menyusun rencana aksi daerah P4GN & PN dan prekursor narkotika di daerah Kota Solok, Mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN & PN di daerah Kota Solok, dan menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah Kota Solok

Pemko Solok juga melaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN di 13 Kelurahan Kota Solok dengan peserta Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Pemuda, Masyarakat dan Satgas P4GN pada tahun 2022 sampai 2023.

Tidak hanya itu, Pemko Solok juga berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Solok dan Polres Solok Kota dalam rangka Pengawasan P4GN hingga pemberian Reward kepada jajaran Sat.Narkoba Polres Solok Kota dalam rangka Pengawasan P4GN apabila berhasil menangani kasus penangkapan terhadap Bandar Narkoba di wilayah Kota Solok serta pemberian dana hibah kepada BNN Kabupaten Solok pada Tahun 2023 dalam rangka mendukung kegiatan,"tukuknya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Katim Rehabilitasi BNN #Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com