HOME POLITIK KOTA SAWAHLUNTO

  • Sabtu, 25 November 2023

Tegas! Bawaslu Sawahlunto Turunkan Baliho Caleg Langgar Aturan

Tegas! Bawaslu Sawahlunto Turunkan Baliho Caleg Langgar Aturan 

Sawahlunto (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat melakukan penertiban seluruh baliho yang melanggar aturan di sepanjang jalan di Kota Sawahlunto, Sabtu (25/11)

Tanpa terkecuali dan tidak tebang pilih, Bawaslu Kota Sawahlunto berkoordinasi dengan Satuan Pol PP dan Polres Sawahlunto mencopot seluruh baliho, spanduk dan stiker yang melanggar aturan seperti  bertanda gambar paku dan nomor urut serta adanya unsur ajakan mencoblos. 

Oleh sebab itu,  Bawaslu melakukan penyisiran untuk mengecek apakah terjadi pelanggaran spanduk-spanduk milik caleg yang telah dipasang.

Terhadap itu, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni dijumpai dilokasi titik pencopotan baliho di Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang mengatakan, tindakan Bawaslu tersebut sudah melalui kesepakatan dengan peserta pemilu 

" Ini sudah melalui kesepakatan dengan peserta pemilu yang ditanda tangani dengan berita acara dalam rapat kordinasi. Kami sudah memberikan tenggat waktu selama 4 hari, terakhir batas waktu pencopotan mandiri itu tanggal 24 November kemaren," terang Junaidi Hartoni. 

Dijelaskan, Bawaslu sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder untuk melakukan pencopotan di daerah terlarang. Selain itu, Bawaslu juga sudah melakukan himbauan bahwa alat peraga yang dilarang adalah adanya unsur ajakan, tanda paku coblos saya. 

" Jika ada unsur itu kita turunkan atau alat peraga sosialiasi yang menyerupai alat peraga kampanye maka itu kita turunkan," tegasnya 

Dalam penurunan baliho, Junaidi Hartoni mengatakan dilakukan dengan sebaik baiknya tanpa merobek, sehingga apabila peserta pemilu ingin mengambilnya kembali dipersilahkan untuk mendatangi kantor Bawaslu Sawahlunto

"Kegiatan kami dalam satu hari ini berjalan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas. Seluruh alat peraga caleg yang terlarang sudah kami turunkan serentak di empat kecamatan dan sudah selesai hari ini. Peserta pemilu dapat memasang APKnya kembali pada tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024 nanti," pungkasnya


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :#Bawaslu #Baliho #Sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com