HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 29 Juni 2021
Tambak Udang Mulai Dilirik, Sumbar Siapkan Instruksi Gubernur Untuk Penataan
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan Instruksi Gubernur sebagai pedoman untuk penataan tambak udang di daerah itu agar sesuai dengan aturan.
"Tambak udang sudah mulai dilirik di Sumbar. Kita tentu mendukung semua potensi yang ada sebagai salah satu upaya mendorong perekonomian masyarakat, tetapi harus ditata sesuai aturan," kata Gubernur Sumbar dalam Rapat Koordinasi terkait tambak udang di Aula Kantor Gubernur, Selasa (29/6/2021).
Gubernur menyebut saat ini berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar luas tambak udang telah mencapai 7.700 hektare dengan hasil mencapai 2.000 ton pertahun. Potensi itu masih bisa dikembangkan karena panjang garis pantai di Sumbar mencapai 1.973,24 kilometer. Artinya masih banyak kawasan yang masih bisa dikembangkan untuk tambak. Namun demikian, di lapangan ditemukan persoalan perlunya melengkapi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan izin lingkungan.
Bercermin dari beberapa daerah lain seperti di Pantai Utara Jawa (Pantura) eksplorasi dan ekploitasi tambak yang berlebihan memiliki efek negatif seperti penurunan permukaan daratan di tepi pantai. "Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di Sumbar. Karena itu harus dikelola dengan benar dan baik sejak sekarang," katanya. Ia mengatakan langkah-langkah strategis, karena kewenangannya berada di pemkab/ko untuk penataan itu perlu dibahas dengan Bupati dan Wali Kota yang memiliki wilayah pantai.
Menurutnya selain menyiapkan revisi Perda RTRW, Bupati dan Wali Kota juga perlu menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kepentingan informasi terkait investasi. "Jika ada RTRW dan RDTR, bisa dihitung berapa potensi yang ada di sepanjang pantai untuk dikomunikasikan dengan investor," ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota tentang penyelesaian persoalan tambak udang yang telah ada. Ia menjelaskan ada beberapa masalah yang telah terverifikasi soal tambak, diantaranya berada di sempadan pantai, belum terakomodasi dalam Perda RTRW, dan ada yang belum punya izin lingkungan dan usaha. Kemudian sebagian besar tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), belum memiliki sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan ada tambak yang berada di hutan lindung.
![]() |
Ada beberapa rekomendasi yang diberikan untuk menindaklanjuti permasalahan itu diantaranya penghentian sementara pembuatan tambak udang yang melanggar RTRW, mewajibkan pengusaha membangun IPAL, yang sudah diakomodasi dalam RTRW diminta untuk membuat jalur hijau (green belt) di sempadan pantai.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota tentang penyelesaian persoalan tambak udang yang telah ada.
Ia menjelaskan ada beberapa masalah yang telah terverifikasi soal tambak, diantaranya berada di sempadan pantai, belum terakomodasi dalam Perda RTRW, dan ada yang belum punya izin lingkungan dan usaha. Kemudian sebagian besar tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), belum memiliki sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan ada tambak yang berada di hutan lindung.
Kemudian menetapkan batas sempadan pantai sesuai aturan melalui Perda kabupaten/kota. Sementara yang belum alokasikan dalam RTRW segera lakukan revisi. Perlu dilakukan pendataan "by name by adress" pelaku tambak yang ada, sehingga bisa dipetakan masalah di masing-masing tambak. "Kita berharap ke depan tambak udang sesuai aturan dan akhirnya bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sumbar," katanya.
Editor : ranof
Tag :#Tambak udang#Ipal#Cbib#RTRW#RDTR#Instruksi Gubernur#Dinas kelautan dan perikanan#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DORONG PERCEPATAN PENATAAN KELEMBAGAAN BPBD DI DAERAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG SETIAP OPD JADIKAN INOVASI SEBAGAI BUDAYA KERJA
-
KORPRI SETDAPROV SUMBAR SEMARAKKAN HARI LAHIR PANCASILA DENGAN KEGIATAN JALAN PAGI BERSAMA
-
PEMPROV SUMBAR MINTA SATPOL PP, DAMKAR DAN SATLINMAS PERKUAT KETERTIBAN SOSIAL DAN KAWAL PROGRAM STRATEGIS DAERAH
-
MULAI HARI INI, PEMPROV SUMBAR BERLAKUKAN PEMUTARAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP PUKUL 10.00 WIB
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
