HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 29 Juni 2021
Tambak Udang Mulai Dilirik, Sumbar Siapkan Instruksi Gubernur Untuk Penataan

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan Instruksi Gubernur sebagai pedoman untuk penataan tambak udang di daerah itu agar sesuai dengan aturan.
"Tambak udang sudah mulai dilirik di Sumbar. Kita tentu mendukung semua potensi yang ada sebagai salah satu upaya mendorong perekonomian masyarakat, tetapi harus ditata sesuai aturan," kata Gubernur Sumbar dalam Rapat Koordinasi terkait tambak udang di Aula Kantor Gubernur, Selasa (29/6/2021).
Gubernur menyebut saat ini berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar luas tambak udang telah mencapai 7.700 hektare dengan hasil mencapai 2.000 ton pertahun. Potensi itu masih bisa dikembangkan karena panjang garis pantai di Sumbar mencapai 1.973,24 kilometer. Artinya masih banyak kawasan yang masih bisa dikembangkan untuk tambak. Namun demikian, di lapangan ditemukan persoalan perlunya melengkapi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan izin lingkungan.
Bercermin dari beberapa daerah lain seperti di Pantai Utara Jawa (Pantura) eksplorasi dan ekploitasi tambak yang berlebihan memiliki efek negatif seperti penurunan permukaan daratan di tepi pantai. "Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di Sumbar. Karena itu harus dikelola dengan benar dan baik sejak sekarang," katanya. Ia mengatakan langkah-langkah strategis, karena kewenangannya berada di pemkab/ko untuk penataan itu perlu dibahas dengan Bupati dan Wali Kota yang memiliki wilayah pantai.
Menurutnya selain menyiapkan revisi Perda RTRW, Bupati dan Wali Kota juga perlu menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kepentingan informasi terkait investasi. "Jika ada RTRW dan RDTR, bisa dihitung berapa potensi yang ada di sepanjang pantai untuk dikomunikasikan dengan investor," ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota tentang penyelesaian persoalan tambak udang yang telah ada. Ia menjelaskan ada beberapa masalah yang telah terverifikasi soal tambak, diantaranya berada di sempadan pantai, belum terakomodasi dalam Perda RTRW, dan ada yang belum punya izin lingkungan dan usaha. Kemudian sebagian besar tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), belum memiliki sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan ada tambak yang berada di hutan lindung.
![]() |
Ada beberapa rekomendasi yang diberikan untuk menindaklanjuti permasalahan itu diantaranya penghentian sementara pembuatan tambak udang yang melanggar RTRW, mewajibkan pengusaha membangun IPAL, yang sudah diakomodasi dalam RTRW diminta untuk membuat jalur hijau (green belt) di sempadan pantai.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk memberikan gambaran kepada Bupati/Wali Kota tentang penyelesaian persoalan tambak udang yang telah ada.
Ia menjelaskan ada beberapa masalah yang telah terverifikasi soal tambak, diantaranya berada di sempadan pantai, belum terakomodasi dalam Perda RTRW, dan ada yang belum punya izin lingkungan dan usaha. Kemudian sebagian besar tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), belum memiliki sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan ada tambak yang berada di hutan lindung.
Kemudian menetapkan batas sempadan pantai sesuai aturan melalui Perda kabupaten/kota. Sementara yang belum alokasikan dalam RTRW segera lakukan revisi. Perlu dilakukan pendataan "by name by adress" pelaku tambak yang ada, sehingga bisa dipetakan masalah di masing-masing tambak. "Kita berharap ke depan tambak udang sesuai aturan dan akhirnya bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sumbar," katanya.
Editor : ranof
Tag :#Tambak udang#Ipal#Cbib#RTRW#RDTR#Instruksi Gubernur#Dinas kelautan dan perikanan#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN PENGUATAN INOVASI BERGANTUNG PADA PENINGKATAN KUALITAS ASN PEMPROV SUMBAR
-
TIGA BIRO DI LINGKUP SETDAPROV SUMBAR DIAPRESIASI SELESAIKAN RENSTRA DAN CASCADING TEPAT WAKTU
-
SEKRETARIAT DAERAH SE SUMATERA BARAT SINGKRONKAN RENSTRA 2025-2029
-
76 KANDIDAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PEMPROV SUMBAR, LOLOS SELESI ADMINISTRASI, LANJUT DENGAN PENILAIAN KOMPETENSI
-
SIDAK PASCALEBARAN, GUBERNUR MAHYELDI SEBUT IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM MEMPERBAIKI KINERJA INDIVIDU DAN INSTITUSI
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH