HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 9 Agustus 2023
Tak Ada Izin, Satpol PP Damkar Bongkar Puluhan Spanduk Dan Baliho

Pd.Panjang. (Minangsatu) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Rabu (9/8/2023) siang, tertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin terpasang dibeberapa lokasi srategis di kota Padang Panjang. Seperti dipasang pada pohon pohon taman kota.
Menurut Kabid Penegak Perda dan Trantibum Sat Pol PP, Herick Eka Putra, penertiban ini menyasar baliho dan spanduk tidak ada perizinan, atau izinnya telah habis. Termasuk spanduk dan baliho terpasang rusak pada tempat tidak semestinya, dan kurang nyaman dipandang masyarakat, atau sangat mengurangi ke indahan kota, tuturnya.
Semua baliho atau spanduk yang kami tertibkan, itu dibawa ke Markas Satpol PP Damkar. Kegiatan ini, merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, dan akan dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan Kota Padang Panjang tertib dalam pemasangan baliho, spanduk, atribut atau media informasi lainnya, ujar Herick.
Editor : melatisan
Tag :#Penertiban #spanduk #Baliho
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PADANG PANJANG MENJADI SALAH SATU TITIK PENJUALAN SEMBAKO MURAH
-
WAKO HENDRI ARNIS DINOBATKAN SEBAGAI KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT INDONESIA
-
KETUA TP PKK MARIA FERONICA: POSYANDU MILIKI PERAN STRATEGIS
-
ADE NAFRITA ANAS, SRIKANDI PERTANIAN INTEN BANGUN KOMUNIKASI DENGAN BANYAK KALANGAN UNTUK SUKSESKAN PROGRAM
-
TUNGGU PERSETUJUAN, WAKO HENDRI USULKAN THL R3 DAN R4 JADI PPPK PARUH WAKTU KE KEMENPAN RB
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH