HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 9 Agustus 2023
Tak Ada Izin, Satpol PP Damkar Bongkar Puluhan Spanduk Dan Baliho
Pd.Panjang. (Minangsatu) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Rabu (9/8/2023) siang, tertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin terpasang dibeberapa lokasi srategis di kota Padang Panjang. Seperti dipasang pada pohon pohon taman kota.
Menurut Kabid Penegak Perda dan Trantibum Sat Pol PP, Herick Eka Putra, penertiban ini menyasar baliho dan spanduk tidak ada perizinan, atau izinnya telah habis. Termasuk spanduk dan baliho terpasang rusak pada tempat tidak semestinya, dan kurang nyaman dipandang masyarakat, atau sangat mengurangi ke indahan kota, tuturnya.
Semua baliho atau spanduk yang kami tertibkan, itu dibawa ke Markas Satpol PP Damkar. Kegiatan ini, merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, dan akan dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan Kota Padang Panjang tertib dalam pemasangan baliho, spanduk, atribut atau media informasi lainnya, ujar Herick.
Editor : melatisan
Tag :#Penertiban #spanduk #Baliho
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPMPTSP DAN BPJS KESEHATAN TANDATANGANI KERJA SAMA PENYELENGGARAAN PELAYANAN DI MPP
-
UIN IMAM BONJOL PADANG SIAP BANGUN MOU DENGAN KOMINFO PADANG PANJANG
-
PEMKO PADANG PANJANG MEMBUKA 71 FORMASI PPPK
-
PJ WAKO SONNY PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA DI HALAMAN BALAI KOTA PADANG PANJANG
-
PEMKO PADANG PANJANG DAN DPRD SEPAKATI PERDA PERUBAHAN APBD 2024
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT