HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 9 Agustus 2023

Tak Ada Izin, Satpol PP Damkar Bongkar Puluhan Spanduk Dan Baliho

Penertiban Baliho dan Spanduk di Kota Padang Panjang
Penertiban Baliho dan Spanduk di Kota Padang Panjang

Pd.Panjang. (Minangsatu) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Rabu (9/8/2023) siang, tertibkan sejumlah spanduk dan baliho tak berizin terpasang dibeberapa lokasi srategis di kota Padang Panjang. Seperti dipasang pada pohon pohon  taman kota.

Menurut Kabid Penegak Perda dan Trantibum Sat Pol PP, Herick Eka Putra, penertiban ini menyasar  baliho dan spanduk  tidak ada perizinan, atau izinnya telah habis. Termasuk spanduk dan baliho terpasang rusak pada tempat tidak semestinya, dan kurang nyaman dipandang masyarakat, atau sangat mengurangi ke indahan kota, tuturnya.

Semua baliho atau spanduk yang kami tertibkan, itu dibawa ke Markas Satpol PP Damkar. Kegiatan ini, merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, dan akan dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan Kota Padang Panjang tertib dalam pemasangan baliho, spanduk, atribut atau media informasi lainnya, ujar Herick.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Penertiban #spanduk #Baliho

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com