HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 22 Oktober 2020

Tagih Janji Ketua DPRD, Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat Lakukan Demo Ketiga Kalinya

Ratusan mahasiswa berdemo di depan gedung DPRD Pasaman Barat, Kamis (22/10)
Ratusan mahasiswa berdemo di depan gedung DPRD Pasaman Barat, Kamis (22/10)

Pasaman Barat (Minangsatu) - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat kembali melakukan demo di sekitar kantor DPRD Pasaman Barat, Kamis (22/10) sekira pukul 14.35 WIB.

Kedatangan mahasiswa itu merupakan yang ketiga kalinya menagih janji ketua DPRD yang akan memfasilitasi para mahasiswa untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).

"Kami Menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15/2019 Bab II pasal 5 dan Bab XI pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Asmar habibi.

Kemudian, katanya, mahasiswa juga menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi dan otonomi daerah. 

"Kami meminta DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pencabutan Undang-undang Cipta Kerja," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa masih melakukan demonstrasi dan pihaknya tidak akan membubarkan diri sebelum ketua DPRD menemui mahasiswa serta menolak Undang- Undang Cipta Kerja.


Wartawan : Afratama
Editor : susi

Tag :#OmnibusLaw #CiptaKerja #Demo #AliansiMahasiswa #PasamanBarat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com