HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG
- Selasa, 21 April 2020
Sukseskan PSBB, Wajib Masker Di Samsat Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Mengantisipasi penyebaran Covid - 19, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD)/Samsat Sijunjung, dan menyikapi instruksi Gubernur Sumbar, tentang pemberlaukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai hari ini (Selasa, 21/4), mewajibkan bagi seluruh aparatur dan wajib pajak yang datang ke kantor Samsat setempat, harus memakai masker.
Demukian disebutkan Kepala UPTD PPD Sijunjung, Masri. SH, didampingi Kanit Regident, Mulyadi, SH, Kasubag TU, Jon Efrizal, S.Sos, Selasa (21/4) di ruang kerjanya.
Diaebutkan juga bahwa sejak mewabahnya Covid - 19, dan mengingat wajib pajak yang datang dari berbagai tempat, untuk antisipasi penyebaran virus Vorona, telah disediakan wastafel dan pengukur suhu badan di depan pintu masuk ruang pelayanan. Selain itu usai melakukan pelayanan setiap harinya juga dilakukan penyemprotan disinfektan. " Sejak awal semua jajaran di Samsat komit dengan upaya pencegahan penyebaran Covid - 19 ini," ujar Masri.
Walaupun disetiap bagian disibukan dengan berbagai pekerjaan, namun untuk pencegahan berkembangnya Covid-19, khusus di sekitar Samsat Sijunjung, telah memberlakukan social distancing dan psycal distancing, dengan mentiadakan pelayanan Samsat Keliling (Samkel) untuk sementara waktu, tidak menghalangi pemberian pelayanan terhadap wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sejak pelayanan Samkel dihentikan untuk sementara waktu di lima lokasi layanan Samkel (Kecamatan Kamang Baru dua lokasi. Kecamatan Tanjung Gadang, Lubuak Tarok dan Sumpur Kudus) pelayanan terhadap wahib pajak semuanya di pusatkan di Kantor Samsat, Muaro Sijunjung. " Sampai saat sekarang pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak berjalan dengan lancar," tambah Masri.
Pantauan di lapangan, upaya pencegahan penyebaran Covid - 19, yang dilakulan Kepala UPTD- PPD, di Samsat Sijunjung, mulai dari penyediaan wastafel dan pengukur suhu badan bagi setiap wajib pajak yabg datang, pimpinan dan semua jajaran termasuk masyarakat yang datang ke Samsat wajib memakai masker.
Editor : sc.astra
Tag :#sijunjung #samsat #wajibmasker #psbb
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BARU DUA BULAN BERTUGAS, KAPOLRES SIJUNJUNG SUDAH SAMBANGI 24 NAGARI
-
PGRI CABANG SUMPUR JUARA UMUM PORSENIJAR USAI PENGUKUHAN PGRI SIJUNJUNG OLEH WABUP IRADDATILLAH
-
YBM PLN UP3 SOLOK TEBAR BERKAH DAGING HINGGA PELOSOK SIJUNJUNG
-
SUKACITA NATARU, 2063 PELANGGAN SUMBAR TELAH NIKMATI BANTUAN LISTRIK GRATIS
-
KETUA PGRI SYAIFUL HUSEN: JANGAN ADA INTIMIDASI TERHADAP GURU DI KABUPATEN SIJUNJUNG
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL