HOME PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 19 Juni 2025
SPMB 2025 Dijalankan Serentak, Pemprov Sumbar Fokus Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun
.jpg)
SPMB 2025 Dijalankan Serentak, Pemprov Sumbar Fokus Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mengakselerasi implementasi program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” melalui pemerataan pendidikan dan penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun. Salah satu strategi konkret yang dijalankan adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB yang dimulai serentak pada Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, mengatakan bahwa Wajib Belajar 12 Tahun adalah komitmen utama pemerintah daerah dalam meningkatkan partisipasi pendidikan menengah, termasuk bagi siswa dari kelompok rentan. Oleh karena itu, sistem SPMB Online disiapkan untuk menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau.
“Ini bukan hanya soal seleksi masuk sekolah, tapi lebih besar dari itu, bagaimana kita memastikan tidak ada anak usia sekolah menengah yang tertinggal. Semua harus punya akses ke pendidikan menengah yang layak,” ujar Barlius dalam konferensi pers di Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (19/6/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Dinas Pendidikan membuka total 227 SMA Negeri dan 110 SMK Negeri di seluruh Sumbar, dengan total daya tampung mencapai hampir 100 ribu kursi. Jumlah ini belum termasuk sekolah di wilayah blank spot jaringan seluler seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang memiliki kebijakan khusus. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi spmb.sumbarprov.go.id, dan dibagi dalam beberapa jalur sesuai kategori calon peserta didik.
Barlius menjelaskan, untuk jenjang SMA jalur afirmasi diberikan kuota paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Jalur ini diutamakan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta anak dari panti asuhan dan panti sosial. Sementara jalur domisili diberikan minimal 35 persen, disusul jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing 15 persen.
Sementara untuk jenjang SMK, selain memperhatikan prestasi dan hasil tes minat bakat, seleksi juga memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu, siswa disabilitas, serta mereka yang berdomisili dekat dengan satuan pendidikan. Pemerintah juga mendorong pemerataan konsentrasi keahlian di SMK untuk mendukung kesiapan tenaga kerja muda di masa depan.
“Target kami jelas, tidak hanya membuka akses, tapi juga memastikan anak-anak dari berbagai latar belakang bisa menempuh pendidikan menengah tanpa hambatan biaya dan geografis. Pemerintah hadir dan berpihak,” tegas Barlius.
Langkah ini merupakan bagian integral dari visi Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk menjadikan pendidikan sebagai pondasi Sumbar yang unggul, adil, dan berdaya saing.
Dengan model SPMB yang inklusif, Pemprov Sumbar berharap mampu menekan angka putus sekolah sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara signifikan dalam lima tahun ke depan.


Editor : ranof
Tag :#Wajib belajar 12 tahun #masuk sma/smk #pemprov sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LULUSAN PELATIHAN UMKM DIWISUDA, GUBERNUR MAHYELDI BERPESAN TERUS BERSINERGI MENGANGKAT EKONOMI SUMBAR
-
FESTIVAL LITERASI SUMBAR SIAPKAN GENERASI EMAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045
-
WAGUB SUMBAR, VASKO : GAGASAN NAGARI CREATIVE HUB MEMERLUKAN BANYAK AHLI DIGITAL DI BERBAGAI ASPEK
-
PENINJAUAN SEKOLAH RAKYAT MENJADI KEGIATAN PERTAMA WAPRES GIBRAN SAAT KUNKER KE SUMBAR
-
SEKOLAH GRATIS, ASRAMA LENGKAP, MAKAN TERJAMIN: WAGUB TINJAU LANGSUNG SEKOLAH RAKYAT
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA