HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 14 September 2020

Sosialisasi Perda AKB Di Polres Bukittinggi

Apel jajaran Polres Bukittinggi
Apel jajaran Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H,  instruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Dalam Perda tersebut ada sanksi kepada pelanggarnya baik itu sanksi administrasi maupun sanksi pidana," ujar kapolres kepada seluruh personil jajaran Polres Bukittinggi, Senin (14/9).

Selain itu, Kapolres Bukittinggi juga menekankan kepada seluruh jajarannya, sehubungan dengan Pilkada 2020. "Tidak ada satupun personil Polres Bukitttinggi yang ikut dalam politik praktis, tetap jaga netralitas," tegas Dody Prawiranegara.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#PerdaAKB #PolresBukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com