- Selasa, 16 Juli 2019
Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi Agam
Banuhampu (Minangsatu) -- Camat dan Walinagari se-Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, mengikuti sosialisasi pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) terhadap pengelolaan keuangan desa atau nagari setempat.
Kagiatan yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat tersebut, dibuka oleh Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, di Aula Kantor Wali Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Selasa (16/7).
Dikesempatan itu, Martias Wanto Dt Maruhun mengungkapkan apresiasi serta ucapan terimakasihnya terhadap BPKP Sumbar, yang telah menilik Kabupaten Agam sebagai salah satu tempat penyelenggaraan sosialisasi dan pengembangan MPAK.
"Bagi kita di Agam kegiatan itu sangat besar manfaatnya, karena berbicara pemberantasan korupsi dikaitkan khusus dengan pengelolaan keuangan nagari," ujarnya.
Untuk itu, ia juga meminta agar peserta sosialosasi tersebut untuk lebih serius mengikuti penyelenggaraan kegiatan ini. Setelah sosialisasi, nanti juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang MPAK tersebut.
Dikatakan, bagi pemerintah nagari, ini dapat memperjelas pengelolaan keuangannya. Sebab selama ini ada beberapa kendala dalam mengelola keuangan nagari, terutama keraguan wali nagari dan perangkatnya terhadap regulasi yang ada.
"Ini yang harus kita bangkitkan dengan cara memaksimalkan pengawasan dan pembinaan baik dari kecamatan maupun kabupaten. Sehingga wali nagari dengan perangkatnya, tidak ragu lagi dalam mengelola keuangan," sebut sekda.
Melalui sosialisasi dan pengembangan MPAK, mereka diberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dengan baik yang sesuai regulasi. Sehingga wali nagari dan perangkatnya tidak merasa ketakutan lagi.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Buyung Wiromo Samudro menyebutkan, banyak hal yang menjadi kendala dalam mengelola keuangan nagari. Diantaranya, tidak memahami regulasi dan kurang disiplinnya dalam laporan.
"Regulasinya sudah jelas. Apabila ada kekeliuran dengan peraturan bisa dikonsultasikan dengan OPD terkait, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengelola keuangan," paparnya.
Dalam kesempatan itu, BPKP Perwakilan Sumbar melakukan penandatangan komitmen anti korupsi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.
Editor : T E
Tag :Pemkab Agam #Sosialisasi MPAK
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
FLYOVER PADANG LUAR TERANCAM BATAL, PEMBEBASAN LAHAN HAMPIR RP100 MILIAR
-
PERKUAT PEMBANGUNAN DAERAH, PLN DAN PEMERINTAH KABUPATEN AGAM RESMIKAN SINERGI STRATEGIS UNTUK LAYANAN KELISTRIKAN ANDAL
-
PT SEMEN PADANG SALURKAN 500 ZAK SEMEN UNTUK DUKUNG TMMD KE-129 DI AGAM DAN LIMA PULUH KOTA
-
PEMNAG PADANG LUA DUKUNG FLYOVER, MINTA AKTIVITAS PASAR TIDAK TERGANGGU
-
AGAM KEMBALI MENYALA, SISTEM KELISTRIKAN SUMBAR PULIH 100% PASCABENCANA
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG