HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 16 Juli 2019

Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi Agam

Sosialisasi MPAK Agam
Sosialisasi MPAK Agam

Banuhampu (Minangsatu) -- Camat dan Walinagari se-Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, mengikuti sosialisasi pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) terhadap pengelolaan keuangan desa atau nagari setempat. 

Kagiatan yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat tersebut, dibuka oleh Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam, Martias Wanto Dt Maruhun, di Aula Kantor Wali Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Selasa (16/7).

Dikesempatan itu, Martias Wanto Dt Maruhun mengungkapkan apresiasi serta ucapan terimakasihnya terhadap BPKP Sumbar, yang telah menilik Kabupaten Agam sebagai salah satu tempat penyelenggaraan sosialisasi dan pengembangan MPAK.

"Bagi kita di Agam kegiatan itu sangat besar manfaatnya, karena berbicara pemberantasan korupsi dikaitkan khusus dengan pengelolaan keuangan nagari," ujarnya.

Untuk itu, ia juga meminta agar peserta sosialosasi tersebut untuk lebih serius mengikuti penyelenggaraan kegiatan ini. Setelah sosialisasi, nanti juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang MPAK tersebut.

Dikatakan, bagi pemerintah nagari, ini dapat memperjelas pengelolaan keuangannya. Sebab selama ini ada beberapa kendala dalam mengelola keuangan nagari, terutama keraguan wali nagari dan perangkatnya terhadap regulasi yang ada.

"Ini yang harus kita bangkitkan dengan cara memaksimalkan pengawasan dan pembinaan baik dari kecamatan maupun kabupaten. Sehingga wali nagari dengan perangkatnya, tidak ragu lagi dalam mengelola keuangan," sebut sekda.

Melalui sosialisasi dan pengembangan MPAK, mereka diberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dengan baik yang sesuai regulasi. Sehingga wali nagari dan perangkatnya tidak merasa ketakutan lagi.

Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Buyung Wiromo Samudro menyebutkan, banyak hal yang menjadi kendala dalam mengelola keuangan nagari. Diantaranya, tidak memahami regulasi dan kurang disiplinnya dalam laporan.

"Regulasinya sudah jelas. Apabila ada kekeliuran dengan peraturan bisa dikonsultasikan dengan OPD terkait, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengelola keuangan," paparnya. 

Dalam kesempatan itu, BPKP Perwakilan Sumbar melakukan penandatangan komitmen anti korupsi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : T E

Tag :Pemkab Agam #Sosialisasi MPAK

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com