HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 22 Juli 2024

SIPINTAS PLUS, Inovasi Biro Umum Setdaprov Sumbar Dalam Meningkatkan Transparansi Dan Efisiensi Kebutuhan Pelayanan Publik

Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Ir. Edi Dharma,M.Si ketika mengikuti Rapat Evaluasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah di Auditorium Gubernuran
Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Ir. Edi Dharma,M.Si ketika mengikuti Rapat Evaluasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah di Auditorium Gubernuran

SIPINTAS PLUS, Inovasi Biro Umum Setdaprov Sumbar dalam Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Kebutuhan Pelayanan Publik

Padang (Minangsatu) - Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat sedang Menyusun dan menyempurnakan aplikasi SIPINTAS PLUS (Sistem Peminjaman Fasilitas Untuk Pelayanan Semua) guna meningkatkan transparansi dan efisiensi kebutuhan pelayanan publik khususnya dalam peminjaman fasilitas oleh OPD/organisasi/masyarakat yang dikelola oleh Biro Umum.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Ir. Edi Dharma,M.Si di sela-sela acara Rapat Evaluasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah di Auditorium Gubernuran yang dilaksanakan oleh Balitbang Prov. Sumbar dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi, SP Selasa (16/7/2024) lalu.

Menurut Edi Dharma, SIPINTAS PLUS merupakan aplikasi yang dikembangkan dari proses aksi perubahan Kabag Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Sumbar. Aplikasi ini akan sangat membantu para stakeholder khususnya OPD/organisasi/masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas yang dikelola oleh Biro Umum seperti tempat. Kendaraan, fasilitasi makan minum tamu dan peralatan/perlengkapan lainnya. Saat ini sudah ada aplikasi SIPINTAS yang sudah disusun oleh Diskominfotik Sumbar, namun belum secara komprehensif mencakup semua fasilitas yang dikelola oleh Biro Umum dan pemanfaatannya juga belum maksimal dilaksanakan.

"Jadi pengembangan aplikasi ini diharapkan akan mempermudah para stakeholder dalam memanfaatkan fasilitas yang dikelola oleh Biro Umum. Peminjaman fasilitas oleh para pihak tidak akan dilayani secara manual lagi dan tidak akan terjadi tumpang tindih karena sudah dilaksanakan secara aplikasi berbasis IT," ujarnya.

Adapun fasilitas yang dikelola oleh Biro Umum Setdaprov Sumbar berupa pengelolaan tempat, diantaranya Aula Kantor Gubernur, Auditorium Istana Gubernuran, Ruang Rapat Rumah Bagonjong, Ruang Rapat Istana Gubernuran, Aula Rumdis Wagub, Aula di Mess Bukit Lampu dan Aula Istana Bung Hatta.

Kemudian juga ada pengelolaan kendaraan yang berada di pool untuk operasional para tamu yang dating berkunjung ke Sumatera Barat, kemudian juga fasilitasi makan minum untuk para tamu daerah yang dijamu oleh pimpinan dan fasilitasi peralatan dan perlengkapan lainnya seperti kursi, meja, blower, panggung upacara, dsb.

Sebagai sebuah inovasi yang hakikatnya aksi perubahan, Kabag Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, SE,M.Si kemudian “memperkenalkan” SIPINTAS PLUS pada forum Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V Tahun 2024 yang diikutinya.

Soal kenapa SIPINTAS PLUS menjadi  salah satu inovasi dari Biro Umum, Nolly Eka Mardianto menegaskan, karena hampir setiap hari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh bagian Rumah Tangga adalah memfasilitasi para pihak dalam memanfaatkan fasilitas yang dikelola oleh Biro Umum.

“ Walaupun terkesan sederhana namun apabila hal ini dapat terlaksana secara transparansi dan efisien, maka akan memuaskan para pihak dan berdampak signifikan terhadap peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta Indeks pelayanan pimpinan sebagai salah satu indikator utama Biro Umum dalam menunjang pencapaian RPJMD Prov. Sumbar tahun 2021-2025,” papar Nolly.

 


Wartawan : Boing
Editor : melatisan

Tag :#Inovasi Biro Umum #Setdaprov Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com