HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Sabtu, 5 Juni 2021

Setiap Warga Harus Mendapatkan Jaminan Kesehatan Melalui BPJS

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, saat melaksanakan rapat bersama Asisten II Elzadaswarman, Kadis Kesehatan dr. Bakhrizal, Kepala BKD Syafwal, Kadisdukcapil Wal Asri, camat, dan perwakilan Bidang E-Gov Diskominfo Raffles di ruang kerjanya di balaikota,
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, saat melaksanakan rapat bersama Asisten II Elzadaswarman, Kadis Kesehatan dr. Bakhrizal, Kepala BKD Syafwal, Kadisdukcapil Wal Asri, camat, dan perwakilan Bidang E-Gov Diskominfo Raffles di ruang kerjanya di balaikota,

Payakumbuh, (Minangsatu) - Setiap warga harus mendapatkan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baik yang dibayarkan pemerintah untuk warga miskin melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), maupun peserta mandiri.

"Pelayanan kesehatan ini merupakan suatu hal yang paling vital, apalagi dalam urusan pelayanan publik. Saya tak bisa membayangkan bagaimana nasib warga yang sudahlah ekonominya tidak mampu, tidak pula mendapat bantuan BPJS. Apalagi, ada warga yang ketika sudah sakit barulah BPJSnya saat itu diurus" Kata Walikota Payakumbuh Riza Falepi, saat melaksanakan rapat bersama Asisten II Elzadaswarman, Kadis Kesehatan dr. Bakhrizal, Kepala BKD Syafwal, Kadisdukcapil Wal Asri, camat, dan perwakilan Bidang E-Gov Diskominfo Raffles di ruang kerjanya di balaikota, Jumat (4/6).

Dari data Dinas Kesehatan, saat ini baru 89,41 persen warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, sementara pada tahun 2021 ada sebanyak Rp. 18.376.876.800 anggaran daerah yang dialokasikan untuk menanggung biaya layanan peserta BPJS bagi warga miskin.

"Zalim rasanya kita kalau warga miskin tak dapat layanan kesehatan, makanya saya minta camat dan lurah serta jajaran RT/RW untuk aktif mengecek ke lapangan, jangan ketika warga sudah mau berobat mereka baru urus BPJSnya, kapan perlu jemput bola, dekatkan pelayanannya," kata Riza.

Riza juga menjelaskan pentingnya setiap warga memiliki "kartu sakti" dari BPJS ini, untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.

Namun, kata Riza, kondisi di Payakumbuh saat ini ada banyak warga yang berada di atas garis kemiskinan, dan BPJS mereka seharusnya bisa disubsidi pemerintah.

"Warga-warga yang seperti inilah yang kuotanya lebih banyak daripada warga yang berada pada layanan yang diberikan dinas sosial, sementara dinas sosial mengurusi orang yang benar-benar miskin. Mereka adalah warga yang apabila sakit, mereka menjadi miskin. Contoh lainnya yang seperti ini adalah orang-orang perantau yang tidak sukses di luar daerah, lalu kembali pulang" katanya. 

Maka, Riza menegaskan, agar data masyarakat ini segera diuruskan oleh lurah dan camat. Biasanya mereka yang datang dari luar daerah terkadang enggan mengurus administrasi kependudukan atau mengganti KTP sesuai domisili setelah kepindahannya.

"Jadi saya ingatkan pejabat, jangan dipersulit warga karena kita, bagaimanapun caranya selesaikanlah kepengurusan administrasi warga yang seperti ini, dorong mereka agar bisa memiliki KTP di Kota Payakumbuh dan bisa diurus BPJS yang ditanggung lewat PBI," kata Riza.

Demi menunjukkan keseriusannya itu, Riza akan segera membentuk peraturan wali kota (Perwako) tentang siapa saja dan bagaimana masyarakatnya bisa mendapatkan jaminan kesehatan BPJS yang dibayarkan dari anggaran pemerintah. 

"Perwako ini akan mengikuti ragulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Supaya tidak bermasalah, kita mengayomi dengan perwako dan mengadopsi peraturan presiden," pungkasnya.


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com