HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 1 September 2020

Setelah Tutup Selama Sepekan, Kantor PT PLN UIW Sumbar Beroperasi Kembali

Kantor PT PLN UIW Sumbar
Kantor PT PLN UIW Sumbar

Padang (Minangsatu) -Setelah tutup selama sepekan karena adanya salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat beroperasi kembali dengan memberlakukan tes swab untuk para pegawai dan memperketat sejumlah protokol kesehatan.

Manager Komunikasi PT PLN UIW Sumbar Afriman menyatakan hal ini sebagai rangkaian dari kegiatan memutus rantai penyebaran Covid-19. "Pertama, dilakukan tes swab untuk ring 1 yang berkontak langsung dengan penderita bersangkutan dalam waktu seminggu sebelum dan sesudah. Kemudian, ring 2 dan pegawai lainnya dengan beberapa persyaratan", paparnya kepada Minangsatu, Selasa (1/9).

Ada empat persyaratan secara umum yang diberikan kepada pegawai untuk melakukan tes swab sebagai berikut.
1. Merasakan adanya gejala berupa batuk, pilek, atau demam.
2. Pegawai baru pulang dari luar kota.
3. Ada pasien terkonfirmasi Covid-19 di daerah tempat tinggalnya.
4. Ada kontak langsung dan tidak langsung dengan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya.

Berikut, kelanjutan tes swab diberlakukan tergantung hasil yang keluar nantinya.

"Jika nanti bertemu positif lagi, ring 1 bersangkutan akan di swab. Di samping kita juga melakukan penyemprotan gedung dan fasilitas lainnya."

WFH 50% secara bergantian pun kerap diterapkan kepada para pegawai yang memiliki ruang kerja dengan posisi jarak kurang dari dua meter. Namun, jika jarak ruang kerja mencapai dua meter, pegawai masuk seluruhnya. Hal ini tidak termasuk untuk para pegawai/pekerja yang memiliki ruang kerja sendiri.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : melatisan

Tag :#PLN #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com