- Jumat, 30 Desember 2022
Sepanjang 2022, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Cukup Tinggi Di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) – Menjelang akhir tahun, Polresta Bukittinggi menggelar cofrensi Pers akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2022 bertempat di Aula Polresta Bukittinggi Jumat (30/12/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Pj. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK. MH, mengatakan selama tahun 2022 Kasus Narkoba 67 Kasus dengan 79 tersangka naik 15 persen dari tahun 2021 sebanyak 57 Kasus , 77 tersangka.
Sedangkan barang bukti yang disita yakni Ganja 7.616,55 Gram, Ecstasy 2 Butir dan Sabu 41.474,82 Gram.
Lebih lanjut Pj.Kapolresta Bukittinggi Wahyuni Sri Lestari untuk Laka Lantas tahun 2022 terjadi 185 kasus atau naik 12 persen dengan kerugian materil 850 juta lebih, tahun 2021 yaknin 163 Kasus kerugian materil 1.015 miliar rupiah.
"Untuk laka lantas ini selama tahun 2022 meninggal dunia 29 orang, luka berat satu orang dan luka ringan 272," ujar Wahyuni Sri Lestari.
Sementara untuk kasus pelanggaran pidana selama tahun 2022 terjadi 300 kasus naik 10 persen dari tahun 2021 ,268 kasus,sedangkan untuk penyelesaian 318 kasus termasuk sisa kaisus tahun sebelumnya.


Selanjutnya Pj.Kapolresta Bukittinggi Wahyuni Sri Lestari juga memberikan sanksi terhadap 6 personel yakni satu orang terkait kasus Narkoba dan 5 orang Pelanggaran Disiplin/tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan.
Menurut Wahyuni kasus-kasus yang belum selesai pada tahun ini akan dituntaskan pada tahun 2023 mendatang.
Untuk menyambut dan merayakan pergantian tahun Pj.Kaporesta Bukittinggi mengharapkan kepada masyarakat selalu menjaga Kamtibmas dan patuhi peraturan lalu lintas karena Bukittinggi akan ramai dikunjungi masyarakat.
Sementara itu jajaran Polresta juga melakukan inovasi langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yakni bedah rumah oleh Aipda Doni Prahdi Putra Bhabinkamtibmas Gareh dan Bribka Danil Setiawan Bhabinkamtibmas Melalak Selatan, dan Aiptu. Defri Aziz pendiri pondok pesantren di Palupuh serta pendiri rumah tahfis oleh Aipda Syaiful Hendraa di Tilatang Kamang. (*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi, #polrestabukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU