- Senin, 8 Juli 2019
Sepakati KUPA PPAS P 2019, Indra Catri: Ini Komitmen Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Hal demikian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah dengan ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra dan Wakil Ketua DPRD, Suharman. Turut hadir dikesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Martias Wanto Dt. Maruhun serta beberapa kepala OPD, di Aula Kantor DPRD Agam, Senin (8/7).
Indra Catri mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini menunjukan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki komitmen konsistensi jadwal dan tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Meskipun pembahasannya membutuhkan ekstra waktu, namun tidak mangabaikan sistem maupun prosedur. Sehingga dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
Dikesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasinya kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD yang telah bekerja secara maksimal menelaah, menyusun kembali kerangka kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan dan capaian pembangunan semester pertama tahun 2019.
"KUPA-PPAS tahun 2019 yang telah kita sepakati ini merupakan pedoman bagi Pemda Agam dan DPRD Agam dalam menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2019. Dan secara bersama-sama kita harus memastikan bahwa pembangunan yang akan dilakukan sampai akhir tahun 2019 tetap dalam koridor pencapaian visi Kabupaten Agam sesuai RPJMD 2016-2021," ujarnya lagi.
Dikatakan, pada prinsipnya, kebijakan umum perubahan anggaran dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah. Sehingga, defisit anggaran pada APBD awal harus diseimbangkan pada RAPBD perubahan tahun 2019.
"Kebijakan yang dilakukan dengan mengupayakan penyesuaian pada APBD perubahan, dengan tetap berpedoman pada prioritas sasaran pembangunan daerah," tutupnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh kepala OPD memahami kondisi keuangan daerah dan berkomitmen pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Editor : T E
Tag :Pemkab Agam #KUPA PPASP 2019
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AGAM KEMBALI MENYALA, SISTEM KELISTRIKAN SUMBAR PULIH 100% PASCABENCANA
-
SAMBUT HARI PAHLAWAN, PLN UID SUMATERA BARAT DORONG PETANI AGAM GUNAKAN ENERGI BERSIH LEWAT PROGRAM TJSL ELEKTRO MOTOR KILANG TEBU
-
PLN HADIRKAN ENERGI UNTUK PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI AGAM, SEMARAKKAN SEMANGAT HARI PAHLAWAN
-
PLN DORONG TRANSISI ENERGI DI SEKTOR PERTANIAN SEBAGAI MOTOR PENGGERAK EKONOMI MELALUI SOSIALISASI HULLER LISTRIK DI KABUPATEN AGAM
-
KOLABORASI PLN DAN MITRA WUJUDKAN PERUMAHAN BERKUALITAS, PENGGERAK EKONOMI RAKYAT DI AGAM
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG