HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 28 Desember 2020

Sepakati Evaluasi Gubernur, APBD 2021 Padang Panjang Segera Disahkan

Wakil Walikota, Drs. Asrul, saat menggelar rapat dengan DPRD, Senin (28/12)
Wakil Walikota, Drs. Asrul, saat menggelar rapat dengan DPRD, Senin (28/12)

Padang Panjang (Minangsatu) - Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD menyepakati hasil evaluasi gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021. 

“Sesuai dengan aturan, evaluasi ini harus dibicarakan dengan DPRD. Alhamudlillah dari hasil pembicaraan Pemko dan DPRD, telah mendapatkan kesepakatan  yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang akan diusulkan ke gubernur,” ungkap Wakil Walikota, Drs. Asrul, usai menggelar rapat dengan DPRD, Senin (28/12).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar berharap, APBD bisa dimaksimalkan dalam skala prioritas. “Dari evaluasi gubernur, banyak saran. Ini telah kita jawab.  Kita berharap dapat dimaksimalkan. Kita mengurangi  belanja untuk  skala prioritas,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno,  evaluasi gubernur terkait dengan merasionalkan target pendapatan, merasionalkan belanja, mengurangi beberapa belanja seperti belanja habis pakai, makan minum dan belanja perjalanan dinas. “Kita mengurangi sesuai saran gubernur,” sebutnya. 

Sementara Sekretaris Dewan, Zulkifli, SH menyampaikan, dengan adanya kesepakatan ini, Ranperda akan disahkan menjadi Perda. ”Hasil kesepakatan akan diserahkan ke gubernur. Kemungkinan tanggal 30 Desember digelar paripurna,” sebutnya.*


Wartawan : Tengku Irwansyah
Editor : Benk123

Tag :#apbd2021, #padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com