HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Minggu, 5 Februari 2017

Semua Pihak Ikut Awasi Dana Desa

Eko Putro Sandojo
Eko Putro Sandojo

LIMAPULUH KOTA (Minangsatu) -- Semua pihak diminta ikut mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing. "Dana desa yang besar jangan sampai disalah gunakan. Untuk itu, masyarakat diminta untuk mengawasinya," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandojo ketika mensosialisasikan program-program kementerian tersebut di Kabupaten Limapululuh Kota, Sabtu (4/2).

Ia juga meminta.media masa agar turut  mensosialisasikannya kepada masyarakat, sehingga dana tersebut dapat mempercepat pembangunan desa.

Dana desa tersebut, ulasnya,  sesuai dengan nawa cita pemerintah saat ini, yakni membangun Indonesia mulai dari daerah pinggiran. Untuk itu, pemerintah mengusaha alokasi anggaran yang dikirim ke desa semakin besar.

Menteri mengatakan pemerintah terus berupaya menaikkan dana desa setiap tahun, yang mana awalnya hanya Rp20,8 triliun menjadi Rp40,96 triliun. Kemudian tahun ini dianggarkan Rp60 triliun, dan tahun depan direncanakan Rp120 triliun.

Ia menjelaskan dana desa tersebut merupakan yang pertama kali di dunia, dimana setiap desa dialokasikan dan diberi kewenangan untuk mengelola.

Eko Putro mengatakan, Kemendes-PDTT juga telah menyepakati bersama Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi dana desa. KPK mendukung penuh untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa.

[ Rahmat Simona ]


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Danadesa

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com