HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Sabtu, 23 Februari 2019

Seleksi P3K Pasbar Digelar 26-27 Februari 2019

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pasbar
Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pasbar

Pasman Barat (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) memulai ujian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Kabupaten Pasaman Barat di SMA Negeri 1 Pasaman.

Sekda Pasbar, Yudesri didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) BKPSDM,  Raf'an, mengatakan, dari jumlah yang mendaftar administrasi tersebut ada empat orang yang dinyatakan tidak lulus. 

"Sebanyak empat orang tersebut gagal seleksi administrasi karena tidak sesuai dengan syarat P3K yang ditentukan oleh pemerintah pusat," sebutnya kepada wartawan, Sabtu (23/2).

Disebutkan, seperti tenaga kesehatan di bidang perawat namun bekerja sebagai resepsionis, ada pula yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) dan ada yang mengajar di swasta. Sedangkan tenaga pertanian atau penyuluh pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian atau MoU antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah.

Program P3K ini merupakan program pemerintah pusat untuk menambah tenaga pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk kategori II atau yang tidak lulus pada tahun 2013 lalu.

"Jadi, kita hanya sebagai pelaksana saja, semua ketentuan diatur oleh pemerintah pusat," tandas Yudesri.

Adapun formasi yang akan diterima, tuturYudesri, dari kuota 444 orang di nominasi oleh guru sebanyak 394 orang, tenaga kesehatan sebanyak 22 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 28 orang. 

Ia melanjutkan, ujian P3K dilaksanakan selama dua hari Sabtu dan Minggu 26-27 Februari 2019, bertempat di SMA Negeri 1 Pasaman, dilaksanakan beberapa sesi. Pada Sabtu (26/2) diikuti tiga sesi, dengan peserta masing-masing sebanyak 35 orang, sisanya dilaksanakan Minggu (27/2). Sedangkan nilai ambang batas atau passing grade untuk P3K yang ditentukan oleh pemerintah pusat memang tidak terlalu tinggi.

"Untuk itu, kepada peserta diminta untuk tetap tenang, jangan tegang dan jawab soal dengan hati-hati,"
papar Yudesri.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) BKPSDM Pasaman Barat,  Raf'an mengatakan, sebelumnya Pemkab Pasbar telah mengajukan kepada pemerintah pusat tentang kuota P3K ini sebanyak 3.451 Orang, karena kebutuhan  ASN atau PNS Pasbar baru bisa terpenuhi setengah dari tenaga yang dibutuhkan. PNS sekitar 4.600 orang sementara dari kebutuhan sebanyak 8 ribuan.

"Kekurangan tenaga tersebut dibantu oleh PTT sebanyak 208 orang, Tenaga Harian Lepas (THL) 2.726 orang. Jadi total pegawai kontrak sebanyak 2.934 orang," tutup Raf'an. (aft)


Wartawan : te
Editor :

Tag :P3K #Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com