HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 21 Juni 2021
Selain Ijazah Sarjana, PNS Juga Harus Punya Keterampilan Dan Menguasai Teknologi
Padang (Minangsatu) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya membutuhkan ijazah S1 atau S2 saja tetapi juga butuh skill atau keterampilan yang sesuai dengan perkembangan zaman di era revolusi 4.0.
"Era 4.0 lebih menekankan pada penguasaan teknologi sehingga PNS pun harus mulai mempelajari pola digital economy, artificial intelligence, big data hingga robotic agar tidak tertinggal dalam hal sistem pelayanan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III angkatan XXIV dan XXV di lingkungan pemprov Sumbar di aula BPSDM, Senin (21/6/2021).
Ia mengakui saat ini masih cukup banyak PNS yang belum memiliki keterampilan untuk memanfaatkan teknologi dalam menberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu perlu diberikan pelatihan-pelatihan salah satunya melalui diklat agar kekurangan itu bisa diminimalkan dan pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan.
Agar hasilnya maksimal dibutuhkan anggaran pendukung diantaranya untuk melengkapi fasilitas pelatihan. Anggaran itu tidak saja diambil dari APBD tetapi juga diusahakan bantuan dari pusat. "Sebelumnya kita pernah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk membantu melengkapi fasilitas diklat bagi PNS di Sumbar. Mudah-mudahan bisa terealisasi," ujarnya.
Ia optimis dengan pelatihan yang maksimal didukung anggaran dan fasilitas, rencana pemerintah mewujudkan birokrasi berstandar nasional pada 2025 bisa tercaapi.
Sementara itu Kepala BPSDM Sumbar, Jefrinal Arifin, mengatakan pelatihan itu diikuti oleh 76 orang peserta dari berbagai OPD pemprov Sumbar.
Pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Setiap CPNS wajib menjalani Masa Prajabatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS, dan hanya bisa diikuti sebanyak 1 (satu) kali.
Untuk itu diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja.
Editor : ranof
Tag :#Cpns#Prajabatan#Ijazah sarjana#Keterampilan#Teknologi#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MULAI HARI INI, PEMPROV SUMBAR BERLAKUKAN PEMUTARAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP PUKUL 10.00 WIB
-
SEKDAPROV SUMBAR: SUMPAH PNS ADALAH KOMITMEN MORAL DAN SPIRITUAL, BUKAN SEKADAR FORMALITAS
-
SEKDAPROV SUMBAR TEGASKAN KINERJA BIROKRASI HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT
-
PEMPROV SUMBAR RESMI TERAPKAN POLA KERJA SKEMA KOMBINASI, SETIAP JUMAT ASN PEMPROV WFH
-
INFO MUDIK 2026 SUMBAR, PANTAU JALUR DAN CCTV SECARA REAL-TIME
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG