HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 21 Juni 2021
Selain Ijazah Sarjana, PNS Juga Harus Punya Keterampilan Dan Menguasai Teknologi
Padang (Minangsatu) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya membutuhkan ijazah S1 atau S2 saja tetapi juga butuh skill atau keterampilan yang sesuai dengan perkembangan zaman di era revolusi 4.0.
"Era 4.0 lebih menekankan pada penguasaan teknologi sehingga PNS pun harus mulai mempelajari pola digital economy, artificial intelligence, big data hingga robotic agar tidak tertinggal dalam hal sistem pelayanan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III angkatan XXIV dan XXV di lingkungan pemprov Sumbar di aula BPSDM, Senin (21/6/2021).
Ia mengakui saat ini masih cukup banyak PNS yang belum memiliki keterampilan untuk memanfaatkan teknologi dalam menberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu perlu diberikan pelatihan-pelatihan salah satunya melalui diklat agar kekurangan itu bisa diminimalkan dan pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan.
Agar hasilnya maksimal dibutuhkan anggaran pendukung diantaranya untuk melengkapi fasilitas pelatihan. Anggaran itu tidak saja diambil dari APBD tetapi juga diusahakan bantuan dari pusat. "Sebelumnya kita pernah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk membantu melengkapi fasilitas diklat bagi PNS di Sumbar. Mudah-mudahan bisa terealisasi," ujarnya.
Ia optimis dengan pelatihan yang maksimal didukung anggaran dan fasilitas, rencana pemerintah mewujudkan birokrasi berstandar nasional pada 2025 bisa tercaapi.
Sementara itu Kepala BPSDM Sumbar, Jefrinal Arifin, mengatakan pelatihan itu diikuti oleh 76 orang peserta dari berbagai OPD pemprov Sumbar.
Pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Setiap CPNS wajib menjalani Masa Prajabatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS, dan hanya bisa diikuti sebanyak 1 (satu) kali.
Untuk itu diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja.
Editor : ranof
Tag :#Cpns#Prajabatan#Ijazah sarjana#Keterampilan#Teknologi#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANTIK ENAM PEJABAT ESELON 2, GUBERNUR MAHYELDI: PEJABAT HARUS HADIR MENJAWAB PERSOALAN MASYARAKAT
-
LANTIK EMPAT PEJABAT ESELON III, SEKDA ARRY: JABATAN DITENTUKAN BERDASARKAN KINERJA
-
SEKDAPROV SUMBAR BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA ASN SEKRETARIAT DAERAH BERPRESTASI
-
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026, SAATNYA MENATA KEMBALI ADMINISTRASI KENDARAAN DI SUMATERA BARAT
-
SIAPKAN KADER BIROKRASI MASA DEPAN, GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN INTEGRITAS MENGHADAPI TANTANGAN KEPADA PRAJA IPDN ASAL SUMBAR
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG