HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 18 Juni 2021

Sejak DiGelar Operasi Premanisme, Polres Bukittinggi Sudah Amankan 12 Orang Dengan Modus Parkir Liar

Polres Bukittinggi amankan sejumlah preman
Polres Bukittinggi amankan sejumlah preman

Bukittinggi (Minangsatu) - Jajaran Polres Bukittinggi laksanakan Operasi Premanisme di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Kegiatan yang di mulaii sejak tanggal (11/06) sampai dengan Jumat  tanggal (18/06) telah mengamankan 12 orang yang melakukan Aksi Premanisme berkedok Parkir Liar.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Polres Bukittinggi Akp. R.Sitinjak, SH menyampaikan Operasi Premanisme ini akan terus rutin dilakukan Jajaran Polres Bukittinggi, operasi Premanisme adalah dalam rangka  memelihara Kamtibmas serta menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Jokowi kepada Bapak Kapolri.

Tim Opsnal akan terus melakukan pemantauan di titik yang menjadi lokasi rawan aksi premanisme berdasarkan Informasi yang dihimpun jajaran Intelijen, bukan hanya parkir liar saja, apapun bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak akan kita beri ruang, ucap AKP. Sitinjak.

Dalam hal ini Polres Bukittinggi menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat terkait aksi premanisme serta kejahatan ataupun gangguan Kamtibmas lainnya bisa melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang berlaku seluruh wilayah Indonesia maupun melalui Aplikasi Poljaga Polres Bukittinggi bagi pengguna smartphone android bisa mendownload aplikasi tersebut di Playstore, agar laporan masyarakat bisa segera di respon oleh petugas Kepolisian.

"Dari data yang di himpun berdasarkan laporan Satuan Reskrim Terkait operasi Premanisme yang telah dilaksanakan, jajaran Sat Reskrim telah mengamankan 12 orang tukang parkir liar, 4 orang diamankan di kawasan Pusat Kota sedangkan 8 orang di kawasan sekitaran pasar dan terminal aur kuning"jelas Sitinjak.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik terhadap aksi premanisme tersebut ke 12 orangnya di lakukan pendataan dan di minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polresbukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com