HOME PEMBANGUNAN KOTA BUKITINGGI
- Rabu, 18 Desember 2019
Sebanyak 726 Unit Rumah Tidak Layak Huni Masih Butuh Perhatian Di Bukittinggi
Bukittinggi (Minnagsatu) - Sekitar 500 lebih masyarakat Penerima Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni melakukan Tatap Muka dengan Walikota Bukittinggi di rumah Dinas Walikota, Selasa (17/12)
Kadis Perkim Supadria melaporkan, dari data 1.407 rumah tidak layak huni pada akhir tahun 2016, sampai Desember 2019, telah direhab menjadi rumah layak huni sebanyak 681 buah rumah. " Jadi masih ada 726 buah rumah tidak layak huni yang belum direhab," kara Supadria.
Untuk tahun 2019 ini saja telah disalurkan Dana Bantuan Rehab rumah sebesar Rp. 7,1 Milyar, baik yang berasal dari APBN maupun APBD Kota Bukittinggi. Inipun belum termasuk dana bantuan CSR dari PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) BUMN Kementrian Keuangan sebesar 1 Milyar rupiah yang baru bulan lalu diserahkan untuk rehab rumah di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah dan Pakan Kurai dalam program KotaKu.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, Pembangunan bidang perumahan baik yang bersifat peningkatan kualitas maupun pembangunan baru menjadi program yang strategis di Kota Bukittinggi.
Karena terkait peningkatan fungsi Kota Bukittinggi sebagai Kota Pariwisata, Pendidikan, Kesehatan dan Perdagangan/ jasa, sangat ironis rasanya jika Bukittinggi masih memiliki rumah yang tidak layak huni. "Tentunya kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita bersama," tegas Ramlan.
Ramlan tetap bertekad dan berkomitmen untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di Bukittinggi. Kepada yang telah menerima bantuan rehab rumah tahun 2019 inipun tetap akan diberikan perhatian dalam bentuk bantuan lainnya guna peningkatan kehidupan yang lebisejahtera.
Selain itu sebagai upaya mengatasi kebutuhan rumah warga yang berpenghasilan rendah (dibawah UMR), bersamaan dengan pembangunan bidang perumahan, juga sedang dilakukan beberapa kegiatan pembangunan yang sedang dilakukan di kota kita.
Seperti Pembangunan kembali Pasa Ateh, Pembangunan sarana perkantoran, pembangunan/ perbaikan trotoar, revitalisasi objek wisata, pembangunan/ perbaikan sarana pendidikan dan pembangunan sarana kesehatan. Tentu saja tanpa dukungan dari masyarakat, Ramlan mengakui, semua kegiatan tidak akan berjalan lancar dan sukses.
Editor : melatisan
Tag :#rehab rumah #tidak layak huni
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLDA SUMBAR RESMIKAN RUMAH DINAS TRI ARGA POLRESTA BUKITTINGGI
-
PELETAKAN BATU PERTAMA MASJID BAITUL AZIZ RSUD ACHMAD MOCHTAR, GUBERNUR MAHYELDI SEBUT MASJID SEBAGAI PUSAT PENYEGARAN PSIKOLOGIS
-
KETUA TP PKK SUMBAR HARNELI MAHYELDI APRESIASI KERJA KADER PKK SE SUMATERA BARAT
-
SATPOL PP BUKITTINGGI SEKARANG PUNYA TIM URC DAN SATPOL PP PARIWISATA
-
PEMKO BUKITTINGGI KEBUT ENTRY DATA KE SIRUP UNTUK PERCEPATAN KINERJA
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK