HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 23 Juli 2019

Satukan Persepsi, LKAAM - DPMN Sijunjung Gelar Silaturahmi

Ketua LKAAM Sijunuung menguraikan tentang keberadaan LKAAM dan fungsinya saat silaturahmi dengan DPMN Sijunjung
Ketua LKAAM Sijunuung menguraikan tentang keberadaan LKAAM dan fungsinya saat silaturahmi dengan DPMN Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan membangun kemitraan antara program pemerintah dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAM) Kabupaten Sijunjung, Dinas Pemerintahan Masyarakat Nagari (DPMN) Sijunjung, lakukan tatap muka dengan pemangku pengurus LKAM setempat. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kadis DPMN Khamsuardi, SSTP, MSi, Senin (22/7) dia aula DPMN setempat, berjalan penuh kekeluargaan dan keakraban.

Sementara dari kelompok ninik mamak setempat, hadir Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung, H. Epi Radisman Dt Paduko Alam, SH, didampingi Dewan  Pertimbangan, H. Syahril Syahda, SH, Dewan Penyantun Drs. Syaiful Husein. Sementara dari Dewan Pengurus Ir. Asri Antipen Dt Paduko Rajo, MM (Wkl Ketua), Saldi Nafri Bagindo Kayo, SAg, MA (Sekretaris), Apridas Dt Bagindo Tanameh (Wkl Sekretaris),  Dasril Dt Tan Marajo (Wkl Sekretaris, Drs H Rusli Jawaher Dt Malintang Bumi (Bid. Penyelesaian Sengketa Adat) dan H Dahlius Johan Dt Samalano SE, (Bidang OKK).

Sebagai pembentang tikar, Kabid Pemberdayaan Masyarakat, DPMN, Defri Antoni,  menyebutkan bahwa dari beberapa kegiatan yang ada di DPMN, mempunyai keterkaitan dengan LKAAM." Tidak dipungkiri antara  DPMN dan LKAAM mempunyai koordinasi kerja yang tak dapat dipisahkan," ujar Defri.

Sementara, Kepala Dinas PMN Sijunjung, Khamsiardi, secara rinci memeparkan program program yang ada d DPMN serta kaitannya dengan LKAAM. Alasannya, sebagian besar kegiatan yang dilaksanakan di setiap bidang berkaitan langsung dengan masyarakat. Bagi sosok muda ini LKAAM adalah Mitra Sejajar dengan DPMN, sebagai wakil pemerintah.

Ketua LKAAM Sijunjung, H. Epi Radisman Datuak Paduko Alam, SH, menguraikan bahwa LKAAM sebagai lembaga kemasyaratan yang bermitra dengan Pemda, dalam kegiatan pokok menjaga dan melestarikan Soko (gelar adat) dan Pusako (harta pusaka). Disebutkan juga  LKAAM dilahirkan pada 19 Maret 1966 di gedung sasana karya Padang, merupakan organisasi fungsional Ninik Mamak Pemangku Adat di Minangkabau yang berakar kokoh di nagari sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) yang telah ada secara turun temurun.

Disebutkan juga, selain bermitra dengan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, saat ini LKAAM, sedang berjuang kepada pemerintah pusat guna mewujudkan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM), " Perjuangan ini tidak suatu yang muluk muluk,tetapi ini merupakan impaian yang harus diwujudkan," kata Ketua LKAAM dua priode ini.

 

 


Wartawan : Syaiful Husen
Editor : melatisan

Tag :#LKAAM Sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com