HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 12 September 2021

SatresNarkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda Karena Miliki Ganja

Tersangka yang diaman Satresnarkoba Polres Bukittinggi
Tersangka yang diaman Satresnarkoba Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pemuda berinisial FM 23 warga, Jl Lapau Batu Tabek tuhur Kelurahan  Bukit Apit Kec. Guguak Panjang Kota Bukittinggi, sekitar pukul 24.30 WIB, Jum'at (10/09/2021).

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

FM diamankan di sebuah gang diSimpang Balai-balai di Simpang Kantor Lurah Pulai Anak Air Kel. Pulai Anak Air Kec. Mandiangin Koto Selayan  Kota Bukittinggi ketika akan melakukan transaksi dengan pembeli.

"setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di temukan berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening yang di temukan di pinggir jalan," ujar AKP Aleyxi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap  pelaku kita jerat dengan pasal 114  jo 111 Undang-undang  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, terang Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH".*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polresbukittinggi, #narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com