HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 15 Juni 2021
Satpol PP Sumbar, Diminta Kedepankan Sisi Humanis Dalam Penegakan Perda
Padang (Minangsatu) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Barat diminta mengedepankan sisi humanis saat berhadapan dengan masyarakat ketika menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Ketika memimpin Apel Satpol PP Sumbar di Padang, Selasa (15/6/2021), Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menambahkan, ada konotasi negatif yang melekat pada Satpol PP hampir di semua daerah di Indonesia. Dibayangkan sebagai tukang acak-acak dagangan atau tukang bubarkan orang berjualan. "Ayo kita ubah stigma tersebut dengan mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas, agar kesan itu pelan-pelan terkikis," kata Audy.
Ia memahami tugas Satpol PP sangat berat yaitu menegakkan aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Mau tidak mau, Satpol PP harus bersinggungan langsung dengan masyarakat yang pelanggar Perda. Meski demikian pendekatan yang dilakukan tidak boleh anarkis. Harus menyampaikan dengan baik dan sopan. "Caranya itu, how to doit-nya harus humanis. Kalau perlu turunkan anggota Satpol PP perempuan sehingga komunikasi dengan pelanggar Perda bisa lebih baik dan penanganan dilakukan secara humanis," tegasnya.
![]() |
Bagaimanapun, katanya, Satpol PP adalah pelayan masyarakat. Jadi harus bisa melayani meskipun masyarakat yang dihadapi itu melanggar Perda. "Kalaupun orang yang ditegur ngotot tetap harus sabar karena risiko jadi pelayan publik harus sabar. Mau di maki, di cerca, diledek, tetap harus sabar," katanya.
Pentungan dan tameng itu hanya dikeluarkan pada situasi-situasi khusus misalnya saat menghadapi kerusuhan yang tidak terkendali. Bila tidak melindungi diri kemungkinan akan membahayakan bagi personel.
Audy menyebut sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar, ia banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat melalui media sosial tentang Satpol PP, meskipun bukan Satpol PP Sumbar. "Ada laporan bahwa kafenya tiba-tiba didatangi oleh Satpol PP pukul 22.00 WIB. Disuruh tutup karena masih pandemi. Tapi petugasnya turun dari truk sambil bawa tameng seolah tamu kafe adalah penjahat. Sementara ada kafe yang ramai juga tetapi tidak digerebek," ujarnya.
Masyarakat melihat ada inkonsistensi saat Satpol PP menindak. Tebang pilih. "Ini juga tidak diperbolehkan," ujarnya. Selain itu karena porsonel Satpol PP Sumbar masih kurang jumlahnya, maka kekompakan harus tetap dijaga. Tutupi kekurangan tim dalam arti yang positif.
Dalam masa pandemi COVID-19 Satpol PP juga dituntut menjadi duta penerapan protokol kesehatan mulai dari lingkungan terkecil di keluarga, RT, RW hingga keluarahan. Jangan sampai ada anggota Satpol PP yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. "Harus bisa jadi contoh dari tingkat paling bawah," katanya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Sumbar, Dedy Diantolani, mengatakan sejak awal pandemi anggota Satpol PP berkomitmen untuk menerapkan dan mengawasi disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat. "Kita sudah melakukan banyak penindakan. Semua dikomunikasikan dengan baik pada pelanggar," katanya.
Editor : ranof
Tag :#Apel Satpol PP#Sisi Humanis#Perda#Wakil Gubernur#Sumbar#Audy Joinaldy#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DORONG PERCEPATAN PENATAAN KELEMBAGAAN BPBD DI DAERAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG SETIAP OPD JADIKAN INOVASI SEBAGAI BUDAYA KERJA
-
KORPRI SETDAPROV SUMBAR SEMARAKKAN HARI LAHIR PANCASILA DENGAN KEGIATAN JALAN PAGI BERSAMA
-
PEMPROV SUMBAR MINTA SATPOL PP, DAMKAR DAN SATLINMAS PERKUAT KETERTIBAN SOSIAL DAN KAWAL PROGRAM STRATEGIS DAERAH
-
MULAI HARI INI, PEMPROV SUMBAR BERLAKUKAN PEMUTARAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP PUKUL 10.00 WIB
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
