- Selasa, 28 Januari 2020
Satpol PP Payakumbuh Tangkap Sejumlah Remaja Sedang Pesta Miras

Payakumbuh (Minangsatu) - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali mengamankan remaja yang tengah asik pesta miras, ada sebanyak enam orang yang diamankan di Taman Ontel by pass Pakan Sinayan, Selasa (28/1) dini hari.
Dalam pengamanan tersebut tim satuan penegak perda yang dipimpin Kabid Penegak Perda, Syafrizal bersama Kasi Penyidik Ricky Zaindra serta komandan regu David Hendri, berhasil mengamankan enam orang remaja terdii dari empat orang laki-laki dan dua orang remaja perempuan.
Kepada petugas mereka mengaku pada pukul 01.30 WIB membeli minuman jenis tuak di pasar dan langsung ngumpul di taman ontel Pakan Sinayan sambil menikmati minumam tersebut.
Namun sial bagi mereka, berselang tepat pada pukul 02.30 WIB mereka tertangkap Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh sedang asik mengkonsumsi minuman tersebut.
Kabid Syafrizal mengatakan, mereka telah terbukti melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penindakan pekat dan maksiat.
"Setelah kita periksa dan introgasi itu ternyata bukan warga Kota Payakumbuh. 2 orang perempuan berasal dari Suliki yang biasa tinggal di Pekanbaru, sedangkan yang laki-laki 2 orang asal Piobang, 1 orang asal Medan dan 1 orang lagi dari Bangkinang, namun mereka mengaku bahwa orang tuanya juga asal suliki 50 kota," kata Kabid Syafrizal.
Sementara itu, Kasatpol PP Devitra mengatakan Satpol PP juga memiliki hotline Quick Response 081213133774 untuk menerima laporan masyarakat apabila menemukan tindakan melanggar Perda di Payakumbuh.
"Kita siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari pekat dan maksiat, serta jauh dari murka Allah," kata Devitra.
Editor : sc.astra
Tag :#polpp #payakumbuh #remaja pesta miras
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM NARKOTIKA
-
BNN BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT BERANTAS NARKOBA SAMPAI KE AKAR-AKARNYA
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI