HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 11 Juni 2021

SatNarkoba Polres Bukittinggi Ciduk Pembeli Dan Pengedar Ekstasi

Tiga tersangka dan barang bukti ekstasi yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi
Tiga tersangka dan barang bukti ekstasi yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Pembeli dan pengedar pil ekstasi diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Kamis (10/06) di sebuah rumah di jalan Soekarno Hatta Kota Bukittinggi.

Berawal informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba terkait transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian di lokasi, sekira pukul 17.00 WIB tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan barang bukti sebanyak 30 butir pil ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, membenarkan peristiwa penangkapan yang telah dilakukan tim Opsnal Sat Narkoba terhadap tiga laki-laki terkait peredaran pil ekstasi tersebut.

Disampaikan AKP Aleyxi Aubedillah di lokasi tim berhasil mengamankan tiga orang laki berinisial RPK (24) warga jalan Soekarno Hatta Kota Bukittinggi, KS (23) warga Sarilamak Kec.Harau Kab. Limapuluh Kota dan YA (34) warga Padang Gamuak Kota Bukittinggi.

Dari hasil pemeriksaan sementara pil ekstasi didapatkan RPK dari kenalan yang sama-sama hobi balap motor di Kota Pekanbaru, dan pil ekstasi tersebut dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekanbaru bersama KS.

“Selanjutnya pil tersebut dijual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga 1 butir Rp 200.000,-,” terang Akp. Aleyxi.

Selanjutnya, ucap Kasat Narkoba YA sendiri mengatakan bahwa pil ekstasi yang dibeli dari RPK akan kembali diedarkan di Kota Bukittinggi, sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalan di Kota Pekanbaru dengan cuma-cuma dan akan pergunakan sendiri serta untuk diedarkan.*

 


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polresbukittinggi, #ekstasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com