- Jumat, 5 Februari 2021
Sat Narkoba Polres Bukittinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Bukittingggi (Minangsatu) - Penangkapan kedua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH, pada Kamis Malam, (04/01/2021), sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H membenarkan peristiwa penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bukittinggi dalam memberantas peredaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Lebih lanjut disampaikan AKP. Aleyxi terkait penangkapan pada malam Jumat tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat kita amankan dua orang yakni yang pertama MA (31) warga Lambah Nagari Sianok Anam Suku Kec. IV Angkek Kab. Agam,
MA kita amankan di pinggir Jalan M. Yamin Kel. Aur Kuning Kec. ABTB Kota Bukittinggi, dengan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening (0,12 gr) yang disimpan pelaku di kantong baju sebelah kanan.
Berselang satu jam kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi kembali mendapatkan informasi, dan kita amankan FF (42) warga Bawah Pasar Kel. ATTS Kota Bukittinggi.
Pelaku FF diamankan di dalam sebuah rumah di Gang Dardelium jl Syech Ibramim Musa Kel. ATTS Kota Bukittinggi, dengan barang bukti seberat 4, 33 Gram Narkotika diduga jenis Sabu yang terbagi menjadi 8 (delapan) paket kecil Sabu yang terbungkus plastik klip warna bening , 1 (satu) paket yang terbungkus plastik klep warna bening, 1 (satu) paket sabu yang terbungkus plastik klep warna bening serta 1/4 (seperempat) butir exstasi warna ungu yang terbungkus timah rokok.
Terhadap kedua pelaku tersebut kita terapkan dengan pasal 114 jo 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara, terang Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH, mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#polresbukittinggi, #narkoba
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG