HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Jumat, 25 November 2022
Sampah Masih Berserakan Dimana-mana Walau Aturan Perda Padang Jelas Dan Tegas

Padang (Minangsatu) - Sebanyak 150 siswa berasal dari SMKN 5, 10 dan SMK Pembangunan Pertanian antusias mengikuti kegiatan Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 8.
PGtS ke 8 digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian (SMK PP) Negeri Padang, Lubuk Minturun, Jumat (25/11/2022), dibuka oleh Kepala Sekolah SMK PP Suhandi, SP, MPd. mewakili ketiga sekolah.
Dalam sambutannya, Suhandi, mengatakan kehadiran tim PGtS di SMK PP diharapkan memberi bekal pengetahuan hingga menimbulkan kesadaran hukum bagi siswa. "Kegiatan PGtS ini sangat berarti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat. Mudah-mudahan dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat," katanya.
Yang bertindak sebagai pemateri pada gelaran PGtS seri ke 8 ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD. Dalam paparannya, Miko menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. "Di kota kita sudah ada aturan yang melarang orang untuk membuang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan. Tapi, kenyataannya sampah masih juga berserakan di banyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya. Itu artinya, aturan yang ada belum menumbuhkan kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang seharusnya atau mempraktikkan budaya hidup bersih.
Padahal, menurut Pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000 (lima juta rupiah)," papar Miko Kamal yang menyelesaikan pendidikan S.2 (LL.M) dan S.3 (Ph.D) di Australia tersebut.
Ia mengimbau siswa SMKN 5, 10 dan SMK PP Padang agar menjadi pelopor di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih. "Anak-anak harus memberikan contoh bahwa mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih," lanjut Miko.
Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum khususnya hukum kebersihan. "Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih," tambahnya.
Pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS seri ke 8 adalah Yudhi Fr, Reski, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar.
Editor : ranof
Tag :#Siswa pelopor kebersihan #Lingkungan kota padang kotor #Perda belum jalan #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SURAT UNTUK PRESIDEN PRABOWO DAN WALI KOTA FADLY AMRAN DARI PESERTA CINTA FKPT
-
10 ALUMNI SMK SEMEN PADANG IKUTI MAGANG BERSERTIFIKAT DI PT SEMEN PADANG, DUKUNG PENGUATAN LINK AND MATCH DUNIA PENDIDIKAN VOKASI DAN INDUSTRI
-
INI DIA DAFTAR 87 KEPALA SEKOLAH BARU YANG DILANTIK GUBERNUR SUMBAR
-
PEMPROV SUMBAR RESMI BATASI PENGGUNAAN PONSEL DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN SMA,SMK DAN SLB
-
SMK 6 DAN SMK 3 PADANG WAJIBKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN MARS SUMATERA BARAT UNTUK TANAMKAN NASIONALISME
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT