HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 25 Agustus 2025

Sambangi Tanah Datar, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Erik Hamdani Sosialisasikan Perda Ketenagalistrikan

Eik Hamdani sedang berbincang dengan salah seorang masyarakat.
Eik Hamdani sedang berbincang dengan salah seorang masyarakat.

Sambangi Tanah Datar, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Erik Hamdani Sosialisasikan Perda Ketenagalistrikan 

Batusangkar (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi IV Erik Hamdani, SE, Dt. Ambasa, lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketenagalistrikan, Senin (25/8) di Banjar Kulano, Jorong Andaleh, Nagari Andaleh Baruah Bukik, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanahdatar.

Erik Hamdani mengatakan pelaksanaan Sosper ini merupakan upaya pemerintah daerah, khususnya DPRD Sumbar, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang regulasi di bidang ketenagalistrikan.

Menurutnya, listrik adalah kebutuhan vital yang harus dikelola dengan baik agar masyarakat mendapatkan pelayanan optimal dan aman.

“Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi panduan agar kebutuhan listrik masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, berkeadilan, dan berkelanjutan," katanya.

Dikesempatan itu, Walinagari Andaleh Baruah Bukik Afrizal menilai kegiatan tersebut sangat positif bagi masyarakat

Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan informasi dari DPRD sebagai pedoman dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan kelistrikan, terutama untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nagari.

Terlihat hadir sejumlah tokoh masyarakat seperti anggota DPRD Kabupaten Tanahdatar dari Fraksi Nasdem Khairul Abdi, Sekcam Sungayang Yogi Alvinder, Bhabinkamtibmas Nagari Andaleh Baruah Bukik Aipda Tommy Andria, Babinsa Koramil 06 Sungayang Sertu Syafrizal, Walinagari se-Kecamatan Sungayang aerta tokoh masyarakat setempat.

Disamping kegiatan Sosper, masyarakat juga menggelar tradisi Bakawuah. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan, karena selain mendapat pengetahuan baru terkait aturan listrik, mereka juga bisa menjaga kelestarian adat dan budaya nagari. 

 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Perda Ketenagalistrikan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com